Jakarta, SimaNews – Polisi menangkap sopir Alamsyah Hanafiah, salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab karena kedapatan membawa senjata tajam di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan belum menjelaskan secara rinci identitas sopir tersebut.
“Iya betul, dia sopirnya Pak Alamsyah,” kata Indra saat dihubungi, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (26/3/2021).
Saat penangkapan, kata Indra, pihaknya turut mengamankan dua buah senjata tajam d, yakni golok panjang dan golok pendek di dalam sebuah mobil yang berada di sekitar lokasi.
“Itu ditemukan di dalam mobil Pak Alamsyah yang membawa mobil tersebut sopirnya Pak Alamsyah. Itu kita sita dari mobil tersebut,” ujarnya.
Terpisah, Alamsyah Hanafiah mengaku belum mengetahui peristiwa penangkapan sopirnya.
“Belum tahu saya,” kata Alamsyah.
Menurut Alamsyah di mobilnya memang ada pisau untuk keperluannya, sewaktu-waktu.
“Oh itu memang ada untuk memotong mangga. Senjata tajam ada. Tidak disengaja. Itu kan persiapan kita kalau ada kabel putus dan sebagainya. Kalau enggak salah pisau. Tidak ada masalah. Di mobil selalu ada dari dulu,” ucapnya. *