Jakarta-simanews.com. Kasatpel Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Kalideres Budi Rochman telah diperiksa Polsek Kalideres sebagai saksi ulah dari anak buahnya yang menerima uang retribusi sampah warga yang dikenal dengan nama samaran Ali alias Jajang Cahyana berdasarkan surat laporan Polisi dengan nomor: LP/B /213/ XII/2023 /SKPT /Sek.Kader Tertanggal 10 Desember 2023
Adapun pemicu persoalan laporan tersebut disiyalir dari iuran sampah yang dipungut oleh LH Kecamatan Kalideres diwilayah Kelurahan Semanan lingkungan RW 012 yang terindikasi pungli dan manipulasi melalui petugasnya yang bernama Jajang sehingga membuat kegaduhan dengan isu Ketua RW-012 telah menggelapkan/ korupsi uang IPL warga RW-012 dari sumber yang dipercaya.
Sangat disayangkan saat disambangi 22/04/2024 dikantornya yang berlokasi di Bambu Larangan yang bersangkutan tidak ditempat. Saat team simanews.com mencoba mengklarifikasi dan meminta informasi melalui petugasnya yang bernama Haryati dan Leni diruanganya yang berada di lantai satu dan lantai dua gedung kantor Kasalpel LH Kalideres. kami memperoleh kesan ada hal yang ditutup-tutupi saat meminta klarifikasi dan jelas alergi terhadap wartawan.
Oleh karenanya team simanews.com meminta untuk menghubungi Kasatpel melalui mobile phone, awalnya menolak, dengan sedikit penjelasan akhirnya dapat informasi setelah dihubungi beliau ada di kantor kecamatan. “ Tolong sampaikan kepada pak Kasatpel, kami tunggu disini atau kami ke kantor Kecamatan Kalideres “ Tegas Pemred simanews.com yang turut serta menyambangi kantor Kasatpel LH Kalideres Jakarta Barat pada ibu Haryati
Rasa takut salah menjawab atas beberapa pertanyaan simanews.com sambil menunjukkan video klarifikasi dari saudara Jajang kami langsung diarahkan ketemu bu Leni dilantai dua, saat dilantai dua kami mencoba mempertanyakan beberapa hal dan jawabnya“ Saya hanya admin untuk ATK (alat tulis kantor) pak”Jelas Leni pada awak media. (Lasport )