Perppu Ciptaker Disahkan, AASB Hadiri Sidang Di MK
28 Maret 2023
KSAD Dudung Pimpin Sertijab Dua Pejabat Pangdam
24 Maret 2023
Jakarta,Simanews – Baru-baru ini Pemprov DKI Jakarta merencanakan akan memperpanjang jam operasional rumah makan dan restoran selama Bulan Ramadhan. Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat yang hendak mencari hidangan sahur dan berbuka puasa.
“Iya memang direncanakan akan ada perpanjangan jam operasional dan penambahan jam operasional pada dini hari memfasilitasi masyarakat yang beribadah puasa dapat berbuka puasa dan sahur,” ungkap Plt Kabid Industri Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi DKI Jakarta, Dedi Sumardi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia pada Senin (12/4/2021) pagi.
Dedi Sumardi Selaku Plt Kabid Industri Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi DKI Jakarta Mengatakan, Untuk jam tutup rumah makan dan restoran pada malam hari mengalami perpanjangan selama 90 menit dari yang biasanya tutup pukul 21.00 WIB menjadi tutup pukul 22.30 WIB pada bulan Ramadhan.
Tambah Dedi, “Selain itu restoran dan rumah makan bisa buka pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk memfasilitasi mereka yang hendak membeli hidangan sahur.”
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperpanjang jam buka restoran demi memberikan kesempatan umat Islam untuk bisa berbuka puasa dan sahur dengan lebih leluasa.
(Salman)
Editor : Rindi Apriliani
Jakarta, Simanews.com - Ada pemandangan yang kurang enak di pandang mata manakala melihat semrawutnya keberadaan tenda-tenda para Pedagang Kaki Lima...
Read moreJakarta, Simanews.com - Beberapa konfederasi buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh hadir untuk mengikuti perkembangan sidang pembahasan Perppu...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa
Copyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa