Jakarta, SimaNews – Guru honorer SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Hervina (34), dipecat kepala sekolah hanya karena mengunggah gajinya senilai Rp 700 ribu di media sosial. Kabar dipecatnya guru yang telah mengabdi 16 tahun itu pun mendapat atensi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone.
Disdik Bone memanggil keduanya. Termasuk pengawas sekolah dan Camat Tellu Limpoe. Namun, sang guru honorer, Hervina tidak hadir.
Kepala Disdik Bone, Andi Syamsiar Halid mengatakan, pihaknya berupaya mencarikan jalan keluar terkait persoalan ini.
“Kita mau damaikan. Saya selaku pimpinan ingin mencari jalan yang terbaik. Cuma guru honorer tersebut tidak datang,” katanya Kamis (11/2/2021).
Andi Syamsiar menjelaskan, Hervina sempat berhenti mengajar selama lima tahun. Dia keluar daerah. Jadi kontraknya sempat putus.
Kemudian kembali mengajar setelah dia bersama Camat, pengawas sekolah menghadap kepada kepala sekolah untuk meminta kembali mengajar.
“Sempat 5 tahun tidak masuk sekolah. Kemudian diberikan kebijakan setelah menghadap ke kepala sekolah dibantu Camat dan pengawas. Akhirnya kembali lagi mengajar,” jelasnya.
Terkait Kepala Sekolah, Hamsinah memberhentikan Hervina menjadi guru honorer, Andi Syamsiar menyampaikan bukan karena dendam dan bukan karena benci.
Pesan tertulis yang dikirim kepada Hervina betuliskan silakan cari sekolah yang tinggi honornya, karena honor ditentukan, tidak boleh sembarang.
Ia pun terus berupaya mencari jalan terbaik untuk mencarikan sekolah untuk mengajar. Sebab, di sekolah tersebut sudah penuh tenaga pengajar. Sebab ada dua orang diterima sebagai guru berstatus ASN.
“Saya selaku kadis berupaya mendamaikan. Kita ingin duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini,” bebernya. *