Jakarta, Simanews.com – Penanganan kasus pembunuhan Hasan Samosir (42), yang terjadi 14 tahun silam oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Simanindo dinilai lamban.
Kapolsek Simanindo juga terkesan melakukan pembiaran karena tidak segera mengambil alih kasus ini.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Monitoring Hukum & Anggaran Indonesia (LMHAI) Marlin Jekson Simatupang menyoroti kasus pembunuhan Hasan Samosir 14 tahun lalu yang belum terungkap.
Ketua umum DPP LMHAI Meminta, propam Polda Sumut, agar segera periksa penyidik yang menangani kasus almarhum Hasan Samosir ,baik Polsek Simanindo maupun polres Samosir.
“Hasan Samosir di bunuh pada 1 April 2009 tengah malam. Berarti sudah 14 tahun polisi masih belum berhasil menangkap pembunuhnya, Bahkan sudah DPO”. Ucapnya.
Jekson menduga ada orang-orang ”penting” di balik kasus ini.
Selain itu juga Jekson menyesali sikap oknum anggota Polsek Simanindo yang tidak koperatif dalam menerima laporan SS keluarga korban.
“Adik korban SS dan MS datang melaporkan bahwa abangnya di bunuh, kok malah dituduh jadi pelaku pembunuhan, bahkan malah di tahan dikantor polisi tidak boleh pulang” jelas Jekson.
Hal tersebut diungkapkan oleh kakak korban NS melalui sambungan telepon, pada 27 April 2023, penuturannya, SS dan MS datang ke kantor Polsek Simanindo untuk melaporkan kejadian yang dialami abangnya, namun setelah sampai di tujuan SS dan MS mendapat perlakuan yang kurang baik, hingga akhirnya polisi melakukan penahanan terhadap NS dan MS dan tidak di perbolehkan pulang.
“Bahkan pada saat pemakaman korban, adik korban SS dan MS pun tidak di izin hadir, ada apa ini?” tanya Jekson.
Diketahui Hasan Samosir di temukan kakaknya NS di samping rumahnya dalam keadaan bersimbah darah dengan luka tusuk bagian Jantung dan sisi perut pada 1 April 2009 sekitar pukul 00.00 waktu setempat.
“Saya akan kawal kasus ini, dan saya berharap ditpropam Polda Sumut memberi sanksi oknum anggota polisi tersebut secara tidak hormat, karena tidak professional dalam melaksanakan tugas sebagai anggota polisi.” tutupnya.
Jekson simatupang yakin dan optimis sesuai surat aduan pihak keluarga korban tgl 4,/4, 2023, kepada Propam Poldasu akan menemui titik terang terungkapnya pelaku pembunuhan Hasan Samosir.
Red