Rahim Turun, Simak Penjelasan Berikut!
25 Januari 2022
Suhendra Fu Pengusaha Muda Dengan Hati Yang Mulia
27 September 2021
Simanews.Com,TANGERANG – Kegiatan SOFT SKILL TRAINING yang di selenggarakan oleh SMAN 21 Kabupaten Tangerang pada hari Sabtu – Minggu. Tanggal 21-22 November 2020 yang berlokasi di wilayah Bogor yang beralamat di Jl. Raya Sukabumi Km 17 Caringin Bogor – Jawa Barat mendapat kritikan dari Ketua Badan Koordinasi Masyarakat Banten. Selasa (24/11/20).
Kukuh Selaku Ketua Umum Bakormas Banten mengkritik adanya kegiatan di SMAN 21 Kabupaten Tangerang, Pasalnya acara itu di laksanakan sesudah surat keputusan Gubernur Banten Nomor : 443/Kep.267- Huk/2020 tertanggal 19 November 2020 tentang, Penetapan Perpanjangan Tahap ketiga PSBB di Provinsi Banten dan sesuai surat edaran Nomor : 800/ 2117 – BKD/2020 tanggal 20 November 2020 tentang PENYESUAIAN SISTEM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Kukuh menyayangkan kenapa pihak kepala sekolah tetap melaksanakan kegiatan dan tidak mengindahkan keputusan Gubernur melalui surat edaran pertanggal 20 November 2020.
hal ini jelas bahwa setiap bentuk kegiatan apapun apalagi sebuah insitusi pemerintah harus mendapatkan ijin resmi dari Gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan pengukuran capaian kinerja.
Tak lupa kukuh menyampaikan apa yang menjadi harapan bagi diri nya dan rekanrekan “Kami berharap adanya ketegasan atau perhatian khusus prihal kegiatan yang di lakukan SMA Negeri 21 Kabupaten Tangerang guna menjadi perhatian instansi lainnya.”
“Kami sangat mendukung dengan adanya Program Pemerintah dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Provinsi Banten, agar kegiatan masyarakat khususnya jajaran instansi Pemerintah terpantau dan sesuai protokoler kesehatan”ujar kukuh.
Menurut Kukuh Jika memang kegiatan yang di lakukan oleh SMAN 21 Kabupaten Tangerang sesuai Prosedur atau aturan yang berlaku, kami sangat apresiasi, namun jika tidak sesuai prosedur atau melakukan pelanggaran maka harus ada ketegasan sikap dari pemerintah Provinsi Banten.
“Mangkanya dalam hal ini kami berencana secepatnya akan menemui kepala BKD guna meminta klarifikaai prihal kegiatan acara yang di laksanakan oleh SMAN 21 Kabupaten Tangerang tersebut”Pungkasnya.
Muna, Simanews.com - Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna,...
Read moreJakarta, Simanews.com - Kesatuan Pelajar Mahasiswa Muna Jakarta, menggelar konferensi pers di gedung pertemuan daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 16/11/23...
Read moreJakarta, Simanews.com - Gelar Konferensi Pers, beberapa mahasiswa yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Mahasiswa Halmahera Jakarta menuntut PT. Priven Lestari...
Read moreJakarta, Simanews.com - Suara Pemuda Sultra Jakarta, menggelar konferensi pers pada 5 November 2023 di kawasan Episentrum Kuningan, Jakarta Selatan....
Read moreJakarta, Simanews.com - Suara pemuda Sultra Jakarta kembali mengingatkan masyarakat Muna agar Pilkada serentak nantinya di Tahun 2024 menjadi momentum...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Hari ini Selasa, 5 Desember 2023 akan berlangsung aksi penyampaian pendapat dari asosiasi pemerintah desa seluruh...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa