Simanews.com,JAKARTA-Buntut dari dugaan pemalsuan Tanda tangan pada Minuta kini terus mendapat sorotan dari Masyarakat luas,Pasalnya dalam kasus ini turut menyeret seorang direktur operasional di perusahaan Kala Group yang di duga terlibat di dalam nya.
Roby widjaya yang di duga menjadi salah satu orang yang terlibat dalam pembuatan tanda tangan palsu Memang kini Bekerja di kala Group dan posisi nya pun bukan lah orang sembarangan di mana saat ini roby widjaya menduduki posisi seorang direktur operasional.Roby widjaya beserta istri ati binarti sebelum nya telah resmi dilaporkan oleh pdt.fredy Marthen Wowor beserta pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak, S.H,.M.H ke polda metro jaya pada tanggal 9 Oktober 2020 .
Namun sayang nya saat simanews.com mencoba melakukan konfirmasi terkait pemberitaan ini Roby Widjaya Dan Ati Binarti sedang tidak ada di kediaman nya,Saat di hubungi melalui sambungan telepon dan whatsapp Ati Binarti maupun Roby tidak menjawab.
Hingga berita ini terbitkan Kasus dugaan pemalsuan Tanda Tangan inipun masih di proses,Pihak Pdt.Fredy Marthen Wowor berharap kasus ini dapat segera diselesaikan mengingat Gereja ini adalah milik Jemaat ” Saya berharap permasalahan ini segera selesai sehingga jemaat dapat beribadah dengan tenang dan nyaman.”Ungkap Pdt.Fredy.
Sementara itu Kamaruddin Simanjuntak, SH.,MH kuasa Hukum dari Pdt.Fredy Marthen Wowor Mengatakan “Kami sejak awal sudah berusaha Menyelesaikan secara internal Gereja Namun sudah berapa kali kami Undang Untuk berdiskusi namun tak menemui titik temu,Maka dari itu kami menempuh Jalur Hukum guna penyelesaian terbaik.” Ujar Kamaruddin Saat di temui di Polda Metro Jaya.
Namun Kamaruddin Simanjuntak, SH,.MH yang juga advokat senior selalu mengajak semua pihak untuk dapat menyelesaikan ini dengan baik “kami selalu terbuka jika memang ada opsi yang terbaik selain penyelesaian di jalur hukum karena ini adalah rumah ibadah dan sudah semestinya kita harus mengedepankan penyelesaian dengan penuh cinta kasih seperti yang Tuhan ajarkan kepada kita semua”.tutup kamaruddin.
(Red)