Surabaya, Simanews – Kades perempuan Di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan di grebek oleh suaminya saat berduaan bersama bawahannya di dalam kamar dalam kondisi tak berbusana. Minggu (21/3/2021).
Pria SL (35) yang merupakan kepala seksi pelayanan desa membantah tuduhan berzina dengan atasannya RK(38).
‘salah paham itu. Aslinya nggak gitu’. Tegas SL, di Mapolres Pasuruan kota, Senin (22/3/2021).
SL membantah bahwa waktu itu kebetulan Bu Inggih (Bu Kades) telepon, terus ngobrol di pinggir jalan. Habis itu ada teman saya, itu yang punya rumah, terus saya dipanggil (teman saya bilang) ‘ngga enak ngomong diluar mendingan dirumah aja, masuk’. Terus masuk. Langsung digrebek, gitu aja.
Ayah dua anak ini mengaku sangat menghormati atasannya. Ia menegaskan tak punya hubungan gelap dengan sang kades apalagi sampai berzina.
‘ndak ada hubungan pacaran sama Bu Inggih. Nggak mungkin atasan sama Bawahan’ tegasnya.
Namun pengakuan EM suami RK, menyebut RK selingkuh dengan SL bahkan sudah tiga kali bertemu di rumah tersebut. EM beranggapan SL yang menyebabkan rumah tangganya retak.
‘saya belum cerai. Saya dibuang (RK) karena ada orang ketiga itu. Nggak sekali dua kali. Saya dapat kabar tiga kali sudah masuk sini’ Jelas EM usai penggerebekan, Minggu (21/3/2021) pagi. Dikutip datik detik.com
Namun, kasus ini sudah di telinga Pemkab Pasuruan. Nurul menjelaskan ada dua opsi tidakan yang akan diambil pemerintah daerah kepada kades yang selingkuh. Opsi pertama adalah proses hukum dan opsi kedua berdasarkan peraturan daerah (perda).
‘saat ini kami masih melihat perkembangannya, kelanjutan kasusnya di kepolisian bagaimana, apakah dilanjut atau tidak, kami belum mendapatkan informasi kasusnya’ ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pemkab Pasuruan, Nurul Huda.
(Restu Budi Lestari)