Karawang, SIMANEWS – Untuk mengklarifikasi kegiatan pekerjaan drainase tahun anggaran 2019 yang bersumber dari dana desa, Kejaksaan Negeri Karawang mengundang Kepala Desa Cikampek Barat.
Kasubsi Penyidikan, Perry Kurnia mengatakan, Kejaksaan menindaklanjuti laporan masyarakat pada Kami (14/1) lalu terkait pembangunan drainase.
“Kami datang ke sana untuk menindaklanjuti adanya laporan,” kata Perry, Senin (18/1).
Pemanggilan Kades Cikampek Barat tersebut, lajut Perry, sebagai klarifikasi tahap awal. Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan inspektorat.
“Belum masuk pemeriksaan atau penyelidikan. Kita hanya mengklarifikasi tahap awal dan melihat berkas pengerjaannya,” lanjutnya.(*)