SimaNews.com, Bekasi-Semakin meninggi nya kasus Covid-19 di wilayah Bekasi,Jawa Barat.Akhirnya Membuat Walikota Kota Bekasi menerapkan Pembatasan sosial Berskala Micro (PSBM).Walikota Bekasi Rahmat Effendi juga mengeluarkan Maklumat untuk warganya.
Maklumat yang di keluarkan oleh Rahmat Effendi selalu Walikota Bekasi bukanlah tanpa sebab tapi maklumat ini di ambil karena kasus penyebaran Covid-19 di Bekasi sudah cukup memprihatinkan,seperti yang di sampaikan oleh Rahmat Effendi yang di Kutib dari Tempo.co
Rahmat Effendi menyebut jumlah warganya yang telah terinfeksi virus Corona selama pandemi telah mencapai 3.322 orang, dengan angka kematian mencapai 111 pasien.
“Sebanyak 3.027 telah dinyatakan sembuh dan sedang perawatan berjumlah sebanyak 184 orang,” Ujar Rahmat Effendi.
Walikota Bekasi mengeluarkan maklumat yang berlaku sejak 2 Oktober 2020 dan isinya membayasi aktivitas di luar rumah maksimal pukul 18:00 dan Ada tiga kegiatan yang dibatasi aktivitasnya sampai jam 18.00.
Tempat usaha jasa kepariwisataan serta hiburan yang tadinya di izinkan hingga pukul 23:00 kini jam operasional nya pun kembali di batasi dengan diizinkan buka mulai jam 12.00 sampai jam 18.00 seperti klab malam atau diskotik, bar, karaoke, pub, biliard, panti pijat. Sedangkan arena bermain anak mulai buka 09.00.Untuk Rumah makan yang melayani makan di tempat atau take away di izinkan beroperasi hingga pukul 18:00.
Menurut Rahmat Effendi dirinya mengeluarkan maklumat Nomor 440/6086/SETDA.TU diterbitkan untuk memberikan perlindungan menjamin keselamatan kepada masyarakat Kota Bekasi, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran alias penularan Covid -19 di Wilayahnya.Atas dasar ini juga Walikota Bekasi mengambil sikap.
“Mempertimbangkan situasi nasional maupun daerah yang menunjukkan angka kenaikan kasus positif terkonfirmasi Covid -19 cukup tinggi,” kata Rahmat Effendi dalam maklumatnya yang diteken hari ini, 1 Oktober 2020.
Red.
Subulussalam, Simanews.com - Kejaksaan Negeri Subulussalam Bersama dengan ATR/BPN dan Kementerian Agama Kota Subulussalam melakukan Rapat Koordinasi dalam Rangka Percepatan...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa