Jakarta, SimaNews – Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menandakan vaksinasi terhadap kelompok lanjut usia (lansia) berusia di atas 59 tahun untuk masyarakat umum sudah dimulai.
Hal ini sudah bisa dilakukan setelah izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ma’ruf sendiri berusia 77 tahun dan menjadi orang pertama di Indonesia dari lansia kelompok umum yang divaksin Covid-19.
Sebelumnya, dilansir dari situs Kementerian Kesehatan, lansia dari tenaga kesehatan sudah menerima vaksin Covid-19. Misalnya, vaksinasi terhadap 80 tenaga kesehatan dari kelompok lansia dilakukan di RSUP Fatmawati pada 11 Februari 2021.
“Alhamdulillah baru saja tadi saya sudah divaksin. Alhamdulillah tidak ada masalah, tidak sakit, tidak ada rasa pusing, biasa-biasa saja,” ujar Ma’ruf usai divaksin dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/2/2021).
Saat divaksin, Ma’ruf tampak didampingi oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Doni Munardo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
Ma’ruf mengatakan, dirinya selama ini belum divaksin karena menunggu ketetapan apakah orang yang berusia di atas 59 tahun boleh divaskin atau tidak.
“Selama ini belum ada klarifikasi, sekarang ini sesuai janji kalau memang sudah (bisa) untuk lansia seperti saya bisa divaksin sesuai aturan dan hasil penelitian menunjukkan bahwa itu bisa dilakukan,” kata dia.
Ma’ruf juga memastikan bahwa sejak awal ia sudah siap untuk divaksin Covid-19 sesuai peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Ma’ruf pun mengajak masyarakat yang usianya sudah lanjut usia untuk tidak takut mengikuti vaksinasi Covid-19 ini.
“Saya ajak semua yang usianya sudah cukup lanjut, saya di atas 70 tahun (vaksinasi). Ternyata vaksin ini insya Allah tidak menimbulkan efek apa-apa,” kata dia.
“Mari kita ikut melaksanakan vaksinasi karena ini diharapkan rakyat Indonesia mengalami kekebalan terhadap Covid-19, kita belum tahu Covid-19 sampai kapan,” imbuhnya.
Ia mengatakan, kekebalan kelompok atau herd immunity bisa dicapai apabila sudah 70 persen populasi rakyat Indonesia divaksin Covid-19.
Oleh karena itu, vaksinasi Covid-19 pun bersifat wajib dilaksanakan bagi mereka yang bisa mendapatkannya.
Bahkan menurut agama Islam, kata dia, setiap umat harus ber-kifayah atau wajib melaksanakan vaksin tersebut untuk melindungi diri.
“Menjaga diri dari penyakit itu hukumnya wajib. Wajibnya sampai kapan, sampai nanti tercapainya herd immunity, 70 persen (populasi) divaksin baru gugur kewajibannya,” ujar Ma’ruf. *
Jakarta, Simanews.com - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Kedutaan Besar dan Kedutaan Besar Belanda...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa