Simanews.com,JAKARTA– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memudahkan pelayanan pemabayaran pajak kepada masyarakat.
Selain melakukan pembayaran pajak melalui daring dan Samsat keliling,Pemprov DKI Jakarta juga menambahkan pelayanan secara Drive Thru.
Penambahan pelayanan ini sangat membantu masyarakat dalam melunasi tagihan pajak tahunan mereka,terlebih dalam keadaan Pandemi Covid-19 dimana masyarakat wajib menjalani protokol kesehatan.
Pembayaran pajak Drive Thru pun bahkan pengendara tidak perlu turun dari kendaraanya saat membayar pajak tahunan kendaraan mereka
Humas Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Herlina Ayu mengatakan, layanan Samsat drive thru sangat diminati oleh masyarakat, terutama di masa pandemi seperti sekarang ini.
Herlina menambahkan, pelayanan di Samsat drive thru memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan serta praktis dalam prosesnya. “Jika dokumen lengkap dan benar yang dibawa saat akan melakukan perpanjang kendaraan melalui samsat drive thru, SOP pelayanannya sekitar kurang lebih 6 menit saja,” ucapnya.
(Naufal)
Subulussalam, Simanews.com – Kajari Subulussalam Berhasi Kembalikan Kerugian Negara Rp. 298.820.669 (Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Rubu Delapan Ratus Dua...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa