SimaNews.com, Tangerang-Terpaksa keputusan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah harus diperpanjang, karena terus meningkatnya kasus Covid-19, salah satunya adalah keputusan Pemerintah Provinsi Banten yang juga kembali memperpanjang masa PSBB di Provinsi tersebut. Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten di sebabkan karena dua wilayah yakni di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang kembali masuk zona merah penyebaran virus corona.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti dari keterangan resminya, menegaskan hal serupa karena meningkatnya kasus corona ini juga dari dampak intensitas skrinning Covid-19 yang meningkat di Provinsi Banten.
“Mobilitas masyarakat juga sudah tidak terkendali, serta belum optimalnya pelaksanaan protokol kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti dalam keterangan resminya, Minggu (6/9/2020) kemarin.
Ditegaskan Ati, meningkatnya kasus corona ini juga dari dampak intensitas skrinning Covid-19 yang meningkat di Provinsi Banten. Untuk itu, Ati meminta seluruh komponen masyarakat melakukan gerakan edukasi dan inovasi melalui solidaritas dalam meningkatkan kesadaran bahaya wabah Covid-19.
“Ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah bidang kesehatan saja,” tegasnya.
Memang dalam Menangani Penyebaran Virus Covid-19 ini, bukan hanya peran Pemerintah semata. Tapi sudah sepatutnya kita dapat bersama-sama turut serta dengan tetap menerapkan hidup sehat, dan beraktivitas dengan tetap menjaga kebersihan dan menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan yang sudah di tetapkan.
(FAR)
Subulussalam, Simanews.com - Kejaksaan Negeri Subulussalam Bersama dengan ATR/BPN dan Kementerian Agama Kota Subulussalam melakukan Rapat Koordinasi dalam Rangka Percepatan...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa