Rahim Turun, Simak Penjelasan Berikut!
25 Januari 2022
Suhendra Fu Pengusaha Muda Dengan Hati Yang Mulia
27 September 2021
Jakarta, Simanews.com – Pengacara Sugeng Teguh Santoso menyebut bahwa aksi Hotman Paris Hutapea yang berjoget dengan asisten pribadinya bukan merupakan pelanggaran kode etik sebagai advokat.
Hal itu disampaikan Sugeng dalam jumpa pers di Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (26/4/2022). Ia menilai tidak ada yang salah dengan kebiasaan Hotman berjoget bareng asisten pribadinya.
“Apabila sebagai advokat tidak sedang menjalankan profesi, lalu joget bersama wanita, itu wilayah privasi,” ujar pria yang menangani perkara Jerinx melawan Adam Deni ini.
Menurut Sugeng, kebiasaan Hotman Paris Hutapea baru bisa dijerat pelanggaran kode etik jika asisten pribadinya keberatan melakukan kontak fisik atau diajak berjoget bersama.
Namun bila berkaca ke kasus Hotman Paris Hutapea, Sugeng menilai tidak ada yang salah dengan kebiasaan pengacara nyentrik itu berjoget bareng asisten pribadinya.
“Kalau misal Bang Hotman joget sama kliennya di depan sidang, itu baru pelanggaran kode etik,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan, kode etik advokat hanya mengontrol perilaku pengacara selama mengemban tugas sebagai kuasa hukum pihak berperkara.
Sehingga bukan masalah besar bila Hotman Paris Hutapea punya kebiasaan berjoget bersama asisten-asisten pribadinya di luar tanggung jawab sebagai advokat.
Diberitakan sebelumnya, kebiasaan Hotman Paris Hutapea yang sering mengumbar momen berjoget bersama para asisten pribadinya disorot pengacara senior Otto Hasibuan. Otto mengganggap Hotman telah melanggar kaidah-kaidah sebagai advokat profesional.
JAKARTA | Simanews.com - Hari ini Selasa, 5 Desember 2023 akan berlangsung aksi penyampaian pendapat dari asosiasi pemerintah desa seluruh...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Selayaknya pembangunan rumah tinggal ataupun gedung perkantoran harus memiliki izin untuk renovasi ataupun ubah bentuk bangunan....
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Demi mencegah adanya aksi bullying atau perundungan maupun intoleransi di sekolah serta bahayanya narkotika dan tawuran...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Polsek Johar Baru terus gencar melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan, perundungan atau bullying serta intoleransi...
Read moreJakarta | Simanews.com - Merasa tak puas dengan putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait gugatan dalam perkara perdata...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Hari ini Selasa, 5 Desember 2023 akan berlangsung aksi penyampaian pendapat dari asosiasi pemerintah desa seluruh...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa