Rahim Turun, Simak Penjelasan Berikut!
25 Januari 2022
Suhendra Fu Pengusaha Muda Dengan Hati Yang Mulia
27 September 2021
Depok,Simanews – Syahganda Nainggolan didakwa menyebarkan berita bohong terkait kasus penghasutan demo menolak omnibus law yang berujung ricuh di Jakarta.
Syahganda Nainggolan mengikuti sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Kamis (25/3). Namun jaksa menunda sidang lantaran belum siap.
“Kami belum ada tuntutan karena belum siap, Yang Mulia. Mohon diberi kesempatan untuk selanjutnya,” kata jaksa Ivan Rinaldi dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).
Ketua Hamon Wahyudi akan memberikan kesempatan sekali lagi kepada jaksa. Bahwa sidang akan ditunda selama sepekan dan rencananya digelar Kamis (1/4).
“JPU belum bisa membacakan tuntutan, kami masih berikan waktu insyaallah 1 April (2021),” kata hakim.
(Rindi Apriliani)
JAKARTA | Simanews.com - Pada hari ini Jum'at 24 November 2023 Kepolisian Sektor Metro (Polsektro) Tanah Abang menggelar apel konsolidasi....
Read moreJAKARTA | Simanews.com – Subsatgas Gabungan Polsek Kemayoran, Ditpamobvit, dan Ditsamapta Subdit Gasum Polda Metro Jaya melaksanakan pengamanan di Posko...
Read moreJakarta | Simanews.com - Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menerima audiensi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Rabu (25/10/23)....
Read moreJakarta | Simanews.com - Demi menjaga kondisifitas keamanan Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat memberikan pengamanan dalam gelar putusan gugatan...
Read moreJakarta | Simanews.com - Polres Metro Jakarta Pusat melalui Si Humas mendistribusikan air bersih kepada warga yang bermukim di Jl....
Read moreMuna, Simanews.com - Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna,...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa