Rahim Turun, Simak Penjelasan Berikut!
25 Januari 2022
Suhendra Fu Pengusaha Muda Dengan Hati Yang Mulia
27 September 2021
Minahasa, Simanews – Berdasarkan informasi yang dihimpun, wanita berusia 19 tahun itu merupakan warga yang berdomisili sama dengan pelaku, yakni di Kabupaten Minahasa Selatan.
peristiwa pencabulan itu terjadi dua kali, yaitu pada Februari dan Maret 2021, di Boyong Pante. Pelaku menyetubuhi korban di perkebunan jagung Desa Boyong Pante.
Aparat Polsek Sinonsayang bergeral cepat menangkap pelaku pencabulan. Pelaku pencabulan AK tak berkutik saat Polisi mengamankannya.
“Pelaku kini sudah ditahan di Mapolsek, untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Ucap Teddy di Mapolsek Sinonsayang.
(Ach Izzul)
Editor : Restu Budi Lestari
JAKARTA | Simanews.com - Hari ini Selasa, 5 Desember 2023 akan berlangsung aksi penyampaian pendapat dari asosiasi pemerintah desa seluruh...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Selayaknya pembangunan rumah tinggal ataupun gedung perkantoran harus memiliki izin untuk renovasi ataupun ubah bentuk bangunan....
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Demi mencegah adanya aksi bullying atau perundungan maupun intoleransi di sekolah serta bahayanya narkotika dan tawuran...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Polsek Johar Baru terus gencar melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan, perundungan atau bullying serta intoleransi...
Read moreJakarta | Simanews.com - Merasa tak puas dengan putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait gugatan dalam perkara perdata...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Hari ini Selasa, 5 Desember 2023 akan berlangsung aksi penyampaian pendapat dari asosiasi pemerintah desa seluruh...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa