Simanews.com,TANGERANG-Satu orang pegawai dinyatakan positif Covid-19, pelayanan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang tutup sementara.
Juru bicara Satuan tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi membenarkan ihwal terkonfirmasi positif Covid-19 satu orang pegawai di DPMPTSP Kabupaten Tangerang.
“Iya betul satu orang positif Covid-19. Saat ini yang bersangkutan sedang diisolasi mandiri di hotel Yasmin Kelurahan Binong Kecamatan Curug,” ungkap dr Hendra Tarmizi kepada Simanews.com melalui WhatsApp, Selasa (10/11/2020).
Akibat satu pegawai yang terpapar, pelayanan publik di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ditutup sementara dari Rabu – Jumat, 11 – 13/11/2020 dan buka kembali pada Senin 16/11/2020.
Sementara berdasarkan data situs resmi gugus tugas Covid-19, terkonfirmasi kasus suspek dirawat 47 kasus, terkonfirmasi positif dirawat sebanyak 102 kasus, sementara kasus isolasi positif 69 kasus, terkonfirmasi sembuh 2924 kasus, meninggal 69 kasus, dan total terkonfirmasi per 10/11/2020 sebanyak 3164 kasus.
Penulis : Linda
Editor : Dedi Farlian
Jakarta, Simanews.com - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Kedutaan Besar dan Kedutaan Besar Belanda...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa