Jakarta, SIMANEWS.COM – Lucky Falian dari PT Agro Tekh diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako, Rabu (20/1/2021).
Lucky sendiri diperiksa pada pukul 13.00 WIB hingga pukul 19.41 WIB untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) bos PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) dan selaku pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos).
Seperti saksi-saksi sebelumnya, Lucky memilih bungkam saat ditanya awak media.
“Makasih ya mas. Gak ada (yang mau disampaikan-red),” singkatnya.(*)
Tangerang, Simanews.com - Akhyar Kamil. SH ketua umum Persaudaraan Aceh Seranto (Ketum PAS) perintahkan relawan PAS untuk mengurus administrasi pemulangan...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa