Jakarta, Simanews – Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Serpong Utara yang khusus menjadi tempat penanganan pasien Covid-19 telah diselesaikan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Rumah sakit ini diperuntukkan bagi pasien Covid-19 dengan kategori gejala ringan hingga sedang.
“Rumah Sakit Serpong Utara untuk gejala sedang ke arah berat yang butuh perawatan ekstra, dan yang lainnya,” ujar Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Selasa (23/3/2021).
Tetapi karantina di rumah tetap harus dilakukan bagi pasien Covid-19 bergejala ringan maupun tanpa gejala yang tidak memiliki gejala. Menurut Airin, dilakukannya hal tersebut agar fasilitas kesehatan yang ada dapat dimanfaatkan dengan efektif.
“Jadi salah satu evaluasi yang kita lakukan pun juga bagaimana kita menempatkan sesuatu yang benar. Kalau memang ringan sebaiknya enggak usah masuk rumah sakit, maka ke Rumah Lawan Covid-19,” kata Airin.
Namun, RSU Serpong Utara tidak dapat beroperasi secara langsung setelah diresmikan. Karena masih perlu waktu paling lama satu pekan untuk melakukan proses sterilisasi pada seluruh bagian rumah sakit.
“Jadi setelah peresmian waktu ada jeda waktu satu minggu untuk pembersihan bakteri dan yang lainnya,” ucap Airin. dikutip dari Kompas.com
Allin Hendalin Mahdaniar Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan menjelaskan bahwa RSU Serpong Utara akan memiliki 100 tempat tidur isolasi. Selain itu, terdapat juga 6 ruang intensive care unit (ICU) khusus pasien Covid-19 bergejala sedang hingga berat. Seluruh tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk perawatan pasien Covid-19 telah tersedia.
“Dokter umumnya saat ini ada tujuh orang. Kemudian dokter spesialisnya ada enam orang, terdiri dari penyakit dalam, bedah, kemudian THT (telinga, hidung, tenggorokan), anak, dan juga kulit,” ungkap Allin.
(Maria Magdalena)
Jakarta, Simanews.com - Penyakit Demam Berdarah Dengue adalah penyakit yang disebabkan oleh virus Dengue ditularkan kepada manusia melalui gigitan nyamuk...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa