Jakarta, SimaNews – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus meningkatkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sebanyak 12 Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia secara serentak meluncurkan sistem tilang elektronik atau ETLE nasional yang akan diterapkan mulai hari ini, Selasa (23/3/2021).
“Hari ini kita launching di 12 provinsi ada 244 titik yang hari ini kita gelar, ke depan secara bertahap akan kita kembangkan menjadi 34 provinsi dan setiap ibu kota kabupaten dan kota nanti akan kita gelarkan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat launching di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa.
Adapun 12 Kepolisian Daerah itu adalah Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan.
Listyo menerangkan sistem ETLE ini adalah bagian penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi. Ia berharap ke depan dalam proses penegakan hukum pelanggaran lalu lintas, polisi tidak perlu lagi berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Impian kami ke depan polisi lantas hanya melakukan mengurai kemacetan, menolong masyarakat yang kecelakaan, melakukan kegiatan yang butuh kehadiran polantas, sementara penegakan hukum yang potensi penyalahgunaan wewenang bisa kita hindari,” kata mantan Kabareskrim tersebut.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menambahkan semua kendaraan yang melanggar akan terpotret melalui kamera yang terpasang. Ia menyebut tidak ada pengecualian pada kendaraan degan nomor plat tertentu.
“Semua kendaraan yang melanggar akan terpotret, mau nomor khusus, nomor TNI, dll itu terpotret. Untuk TNI nanti koordinasi dengan teman teman POM. Bagaimana mekanismenya. Hampir enggak ada masalah secara teknis sudah kita bicarakan,” kata Istiono.
Lebih lanjut, Istiono mengatakan setelah 12 Polda pada tahap pertama ini, nantinya program ETLE akan dikembangkan di 10 Polda lainnya.
“Tahap pertama ini akan ditindaklanjuti dengan launching tahap kedua nanti. Akan kita bangun di 10 polda berikutnya. Yang kita rencanakan nanti sekitar 28 april kita resmikan launching keduanya,” ucap jenderal polisi bintang dua polisi. *
Jakarta, Simanews.com - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Kedutaan Besar dan Kedutaan Besar Belanda...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa