Jakarta, SimaNews – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 5 April 2021.
“Dari indikator pengendalian Covid-19, dari BOR (bed occupancy ratio), kesembuhan dan kematian di 10 provinsi terjadi perbaikan seiring dengan kedisiplinan protokol tentu efektivitas pengendalian Covid-19 sambil vaksinasi maka kami sampaikan PPKM Mikro diperpanjang 23 Maret sampai 5 April,” ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, Jumat (19/3/2021).
Airlangga mengatakan ada penambahan 5 provinsi yang masuk dalam PPKM Mikro sehingga totalnya menjadi 15 daerah. Provinsi baru tersebut adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTT, dan NTB,
“Kemudian dasar hukumnya sudah diterbitkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021,” katanya.
Untuk parameter, Airlangga menyebut masih sama seperti yang sebelumnya, yaitu memenuhi salah satu dari empat parameter. Keempat parameter itu adalah sebagai berikut:
a. Tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional
b. Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional
c. Tingkat kematian di atas rata-rata nasional
d. Tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70%