Rahim Turun, Simak Penjelasan Berikut!
25 Januari 2022
Suhendra Fu Pengusaha Muda Dengan Hati Yang Mulia
27 September 2021
JAKARTA – Kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta – Cikampek dipandang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai peristiwa yang dilakukan anggota polri tanpa perintah atasan, Hal tersebut dikatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol ARgo Yuwono.
“Menurut Komnas HAM penembakan yang dilakukan oleh Polri dilakukan petigas lapangan dan tanpa perintah atasam, sehingga Komnas HAM merekomendasikan dibawa ke peradilan pidana sesuai UU No.39, bukan ke Pengadilan HAM menurut UU No.26,” ujar Argo.
Komnas HAM juga melihat adanya fakta, lanjut Argo, bahwa terjadi baku tembak antara laskar FPI dengan petugas kepolisian.. Artinya memang ada pihak laskar FPI yang mebawa senjata api.
“Menurut Komnas HAM jelas bahwa laskar DPI membawa senjata yang jelas dilarang oleh UU. Terjadi tembak menembak dan benturan fisik karena laskar FPI melawan petugas,” lanjutnya menjelaskan.
(mw)
Muna, Simanews.com - Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna,...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Selayaknya pembangunan rumah tinggal ataupun gedung perkantoran harus memiliki izin untuk renovasi ataupun ubah bentuk bangunan....
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Demi mencegah adanya aksi bullying atau perundungan maupun intoleransi di sekolah serta bahayanya narkotika dan tawuran...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Polsek Johar Baru terus gencar melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan, perundungan atau bullying serta intoleransi...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Ghisca Debora Aritonang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol...
Read moreMuna, Simanews.com - Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna,...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa