Demo Aliansi Rakyat Mengugat Menyoroti “TKA Cina Unskilled”
3 Februari 2023
Doloksanggul,Simanews – Kepolisian Resort Humbang Hasunduta (Humbahas) berhasil mengamankan narkotika jenis shabu siap pakai seberat 0,26 gram beserta seorang tersangka berinisil LA (41) warga Desa Hutasoit, Kec. Lintongnihuta, Kab. Humbahas. Sumatera Utara.
Tersangka diamankan dari pibggir Jalan umum Desa Hutasoit Kamis (11/3) kemarin saat hendak transaksi kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa, 2 (dua) Peket/bungkus plastik kecil transparan berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Kotor (bruto) 0,26 (Nol Koma dua puluh enam) Gram yang terlipat dalam kertas warna putih.
1 (satu) Unit sepeda Motor merek Jupiter MX Warna Merah tanpa Nomor Polisi /Plat. 1 (satu) unit handphone merek Nokia Warna Hitam Type TA-1174.
Kemudian 2 (dua) buah Mancis dengan ciri-ciri yang satu tanpa tutup kepala dan satunya lagi pakai tutup kepala.1 (satu) buah jaket warna cokelat.6 (enam) buah pipet, 1 (buah) kaca Pirex.
Serta uang tunai sebesar Rp.400 ribu, 1 (satu) buah bungkus rokok kosong Dan 2 (dua) buah pipet kompor.
Kapolres Humbahas AKBP Ronny Nicolas Sidabutat melalui pejabat sementara Paur Subbag Humas BRIPKA S.B Lolo Bako dalam siaran Persnya Senin (16/3) mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat.
Begitu mendapat informasi, tim dari Res Narkoba dipimpin AKP Rissad Manalu melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berhenti di pinggir jalan umum saat hendak melakukan transaksi diduga narkotika jenis sabu dengan seorang laki-laki dewasa yang merupakan temannya.
Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus ini, guna mengungkap dari mana sumber shabu tersebut.
(Bernat L Gaol)
Jakarta, Simanews.com - Sebagai wujud agar lebih dekat dengan masyarakat, Polisi Wanita (Polwan) Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan temu...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa