Rahim Turun, Simak Penjelasan Berikut!
25 Januari 2022
Suhendra Fu Pengusaha Muda Dengan Hati Yang Mulia
27 September 2021
Simanews.com,JAKARTA-Gelombang Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di berbagai Wilayah sejak beberapa hari lalu yang berakhir dengan kericuhan membuat pihak kepolisian berusaha bergerak cepat untuk mengungkap aktor di belakang kericuhan tersebut.
Masyarakat di buat kaget dengan penangkapan tiga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Pada Selasa (13/10),Ketiga petinggi KAMI Yang di tangkap adalah Anton Permana,Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.Ketiga nya Di tangkap pihak kepolisian di tempat terpisah yang di mana Syahganda tertangkap di depok,Anton di Rawamangun dan Jumhur di jakarta selatan.
Penangkapan Ketiga nya menambah daftar para Petinggi KAMI Yang di tangkap oleh pihak kepolisian karena pada sebelum nya sudah ada Khairi Amri,JG,NZ, KA,Dan WTP sehingga jika di total sudah ada Delapan yang di tangkap.Menurut Polisi mereka yang di tangkap atas dugaan penghasutan serta menyebarkan ujaran kebencian yang berdasarkan SARA.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (pol) Awi Setiyono mengatakan, Hasutan tersebut di duga menyebabkan peserta aksi demontrasi menolak UU cipta kerja bertindak anarkis “Garis besarnya itu tadi,memberikan informasi yang membuat rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok berdasarkan SARA dan penghasutan”,Ungkapnya.
Saat di tanya pasal apa yang akan di sangkakan ke pada kedelapan orang tersebut Awi Setiyono mengatakan para tersangka di duga melanggar pasal 45 A Ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal a160 KUHP tentang penghasutan dan ancaman pidananya lebih dari lima tahun “Ancaman Pidananya untuk yang UU ITE 6 tahun pidananya penjara atau denda 1 miliar dan untuk yang penghasutan di pasal 160 KUHP ancaman pidananya 6 tahun penjara” Ungkap awi.
(Red)
Muna, Simanews.com - Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna,...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Selayaknya pembangunan rumah tinggal ataupun gedung perkantoran harus memiliki izin untuk renovasi ataupun ubah bentuk bangunan....
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Pada hari ini Jum'at 24 November 2023 Kepolisian Sektor Metro (Polsektro) Tanah Abang menggelar apel konsolidasi....
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Demi mencegah adanya aksi bullying atau perundungan maupun intoleransi di sekolah serta bahayanya narkotika dan tawuran...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Polsek Johar Baru terus gencar melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan, perundungan atau bullying serta intoleransi...
Read moreMuna, Simanews.com - Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna,...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa