Bangka Belitung,Simanews– Rencana Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Investigasi Korupsi (IIK) bersama Misteri Nasir Bin Umar pimpinan redaksi Media Mapikor hari ini akan melaporkan dugaan korupsi selisih penyimpangan laporan hasil pemeriksaan keuangan PT Timah Tbk dan entitas anaknya ditunda pada hari Senin 8 Februari 2021 lantaran mengingat hari ini Jum’at dan setelah berkoordinasi dengan rekan-rekan LSM IIK dan pihak yang akan menerima laporan di KPK waktu sangat terbatas.
Hal tersebut diungkapkan oleh M Nasir yang juga pimpinan redaksi (pimred) Media Mapikor mengatakan bahwa terkait pelaporan dugaan korupsi di PT Timah Tbk perusahaan badan usaha milik negara itu akan mereka laporkan pada hari Senin, (8/2/2021).
” Karena hari Jum’at waktunya terbatas dan hasil koordinasi kami dengan LSM IIK dan teman di KPK InsyaAllah Senin besok kami akan laporkan dugaan korupsi di PT Timah dan tim kita siap paparkan atau presentasikan dugaan korupsi dari selisih penyimpangan keuangan di laporan keuangan yang mereka tutupi, kan tidak semua masyarakat atau publik yang mengerti dan paham untuk membaca laporan audit keuangan tersebut,” Kata M Nasir saat dikonfirmasi oleh Pers Babel melalui telpon selularnya, Jum’at (5/02/2021).
Lanjutnya, ” Tak lupa saya menyampaikan kepada masyarakat Indonesia dan para pegiat anti korupsi mohon doa dan dukungan agar semua lancar, Aamiin, ” pungkas pimred Media Mapikor.
(Suhaidi).
Jakarta, simanews.com - Polsek Cengkareng membekuk dua pelaku JAKARTA - Polisi membekuk dua pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap memalaki...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa