Rahim Turun, Simak Penjelasan Berikut!
25 Januari 2022
Suhendra Fu Pengusaha Muda Dengan Hati Yang Mulia
27 September 2021
Simanews.com,TANGERANG-Wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, memiliki sumber alam kelautan luar biasa besarnya. Pasalnya, wilayah induk Tangerang itu memiliki pesisir pantai utara (Pantura) yang bentangan garisnya mencapai sekitar 50 kilometer, dari Kecamatan Mekar Baru hingga Dadap Kecamatan Kosambi. Namun sayangnya sumber alam pantai itu mengalami kerusakan ekosistem laut akibat tidak terkendalinya abrasi yang semakin tahun semakin memprihatinkan.
Harus Berlayar Sampai Jauh PAD Mengkerut, Keuangan Daerah Terancam Bangkrut sudah Sakit Sejak Awal Berdiri, Bank Banten Disuntik Dana Atau Disuntik Mati
Daerah paling parah terjadinya pengikisan pantai akibat air laut itu terjadi di pesisir pantai Teluk Naga, Tanjung Burung, Mauk dan Tanjung Kait. Dampak selanjutnya bisa dirasakan saat rob atau air pasang perumahan penduduk sepanjang pantai tersebut terendam.
Bahkan pada 2011 lalu, sekitar tiga hektare lahan Pulo Cangkir di Kecamatan Kronjo lenyap digerus ombak pantai dan pembangunan warung di wilayah sekitar.
Padahal lima tahun sebelumnya, lahan di Pulo Cangkir memiliki luas empat hektar, dan akibat abrasi saat itu diperkirakan bersisa tinggal dua ribu meter persegi saja.
Kondisi itu diperparah dengan gencarnya proyek reklamasi pesisir Pantura yang juga merambah lahan pertanian dan perikanan produktif beralih fungsi. Setidaknya potensi reklamasi lahan sawah irigasi menjadi lahan non-irigasi atau konversi lahan sawah irigasi seluas 23.755,19 hektar di wilayah itu sebagai upaya pemerintah setempat untuk mengembangkan dan menata wilayah Pantura.
Sekarang di area reklamasi tersebut tengah dibangun proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) II. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mendukung pembukaan wilayah pengembangan perumahan dan perkotaan baru di wilayah utara Kabupaten Tangerang tersebut.
Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi seperti sekarang, Pantai Indah Kapuk II yang proses pembangunannya sedang berlangsung itu bisa menjadi penggerak ekonomi khususnya bagi warga pesisir utara Tangerang.
“Bisa jadi tempat penyerapan tenaga kerja dan pergerakan ekonomi di sekitar, termasuk penataan kawasan.Rabu tgl (31/12/2020)
Dampak Reklamasi dan Pembangunan PIK II
Proyek reklamasi dan pembangunan PIK II telah menimbulkan dampak lingkungan cukup serius di wilayah Pantura. Sedikitnya 486 hektar lahan produktif berupa empang bandeng warga di Desa Tanjung Burung tergusur dan diurug untuk pembangunan mega proyek PIK II.
Kompensasi harga tanah yang diurug itu pun dirasakan warga tak wajar, lantaran hanya dihargai 90 ribu rupiah permeter jauh dari standar harga layak. Bahkan ada diantaranya empang warga yang diurug belum sepenuhnya dibayar pengembang, lantaran tadi itu, belum cocok harganya.
Proyek reklamasi dengan cara mengurug empang itu juga telah mengancam sedikitnya 340 rumah warga setempat terendam akibat luapan air empang. “Ditengah kesulitan ini, pemerintah daerah tak hadir membantu kami,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Pusat Data dan Informasi KIARA (2017) mencatat, bahwa proyek reklamasi 17 pulau dan pencemaran di Teluk Jakarta terbukti menurunkan hasil tangkapan ikan nelayan di sepanjang pesisir pantai Tangerang dan pulau pulau di gugusan Kepulauan Seribu. Sebelum proyek reklamasi dijalankan, nelayan Tangerang Utara dapat membawa pulang hasil tangkapan ikan sebanyak 3-5 ton per bulan. Namun jumlah itu, turun drastis sebanyak 30-40 persen setelah adanya proyek reklamasi dan laut semakin tercemar.
Aktif dulamin zigo mengatakan, terkait bencana banjir rob yang kerap melanda pesisir utara Tangerang itu, seharusnya pemerintah daerah Kabupaten Tangerang dapat mengkaji lebih dalam ihwal pembangunan besar yang berdampak buruk.
“Banjir rob memang semakin meningkat seiring dengan krisis iklim yang terjadi. Tapi yang luput dari pemerintah daerah adalah, jangan meningkatkan kerentanan pesisir dengan pembangunan yang sebenarnya tidak ramah lingkungan,” kata zigo
Menurut zigo janji pengembang dalam hal ini juga hanya sebuah isapan jempol belaka. Susan menganggap BupatI Tangerang tidak melihat potensi besar di wilayahnya.
“Terkait penyerapan tenaga kerja, sangat disayangkan jika bupati lebih suka melihat warganya menjadi kuli ketimbang menjadi tuan di lautnya sendiri,” ujarnya.
Warga masyarakat menyebutkan, dalam proyek reklamasi dan pembangunan PIK II itu peranan Pemerintah Pusat maupun pihak terkait juga sangat diperlukan untuk mendobrak pembangunan yang hanya akan menimbulkan bencana.
“Harusnya bisa melalui jalur gugatan lingkungan. Yang harus berperan seharusnya KKP sebagai payung dan rumahnya nelayan,” kata warga
Direktur Maritim Perkumpulan dan Ekologi Marthin menilai adanya banjir rob di wilayah pesisir utara memang hal lumrah. Namun kata dia, apakah pembangunan ini berjalan dengan campur tangan masyarakat sekitar.
“Saya kira apa yang dikeluhkan masyarakat terkait banjir dari reklamasi itu hal lumrah karena perlu dipastikan apakah selama ini mereka mendapat informasi terkait pembangunan reklamasi tersebut,” ucapnya.
Dia menegaskan dalam hal ini masyarakat berhak mengeluh terhadap pembangunan yang mereka sendiri tidak pernah dilibatkan terkait PIK II dan reklamasi.
Dengan demikian menurut Marthin, Pemda kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten harus turun tangan untuk memastikan apa yang dikeluhkan masyarakat, sumbernya dari mana, dan harus berikan solusi.
“Mereka juga harus menindaklanjuti AMDAL bangunan kemudian kajian lingkungan dan nelayan juga. Karena itu akses perairan dan dilintasi nelayan Jadi ini harus turun tangan pemerintah,” ujarnya.
Reklamasi dan pembangunan apapun itu, jelas Marthin, dampaknya bukan hanya di lokasi bangunan itu dilakukan. Namun akan berdampak di wilayah lain.
“Seperti dengan sumber materialnya seperti pulau panjang. Dari sini sebenarnya Pemda berhak. Katakan ini lintas daerah kabupaten kota harusnya provinsi Banten turun tangan. Catatan besarnya pembangunan pesisir dan kawasan pesisir itu sebenarnya diatur dalam aturan yang telah ada, jadi tidak bisa seenaknya,” sambungnya.
Pemerintah Daerah Harus Bertanggung Jawab. Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengembang pembangunan mega proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) II. Pasalnya, pembangunan tersebut telah mengakibatkan berbagai kerugian yang dialami warga sekitar.
*linda*
Muna, Simanews.com - Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna,...
Read moreJakarta, Simanews.com - Kesatuan Pelajar Mahasiswa Muna Jakarta, menggelar konferensi pers di gedung pertemuan daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 16/11/23...
Read moreJakarta, Simanews.com - Gelar Konferensi Pers, beberapa mahasiswa yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Mahasiswa Halmahera Jakarta menuntut PT. Priven Lestari...
Read moreJakarta, Simanews.com - Suara Pemuda Sultra Jakarta, menggelar konferensi pers pada 5 November 2023 di kawasan Episentrum Kuningan, Jakarta Selatan....
Read moreJakarta, Simanews.com - Suara pemuda Sultra Jakarta kembali mengingatkan masyarakat Muna agar Pilkada serentak nantinya di Tahun 2024 menjadi momentum...
Read moreJAKARTA | Simanews.com- Demi mensukseskan pertandingan BRI Liga 2023/2024 pada pekan ke-21 antara Persija Jakarta Vs Persita Tangerang yang akan...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa