Demo Aliansi Rakyat Mengugat Menyoroti “TKA Cina Unskilled”
3 Februari 2023
Simanews.com,TANGERANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah memakamkan 22 jenazah korban Covid-19 di TPU Buni Ayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, dalam kurun waktu satu Minggu terakhir di awal tahun 2021.
“Sejak Maret 2020, korban kasus Covid-19 yang meninggal baru awal tahun ini terbanyak, dari tanggal 1 Januari 2021 sampai 7 Januari 2021 sebanyak 22 jenazah,” kata Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah kepada awak media, Jumat, 08 Januari 2021.
Korban Covid-19 yang dimakamkan di TPU Buni Ayu tersebut semuanya warga Kabupaten Tangerang yang berasal dari pasien Covid-19 terkonfirmasi, baik pasien yang dirawat di RSUD dan RS Swasta.
Untuk pemakaman Jenazah Suspect, PDP dan pasien terkonfirmasi Covid-19, sejak Maret 2020 sampai 31 Desember 2020 sebanyak 262 Jenazah yang dimakamkan di TPU Buni Ayu. Totalnya sampai 7 Januari 2021, sebanyak 282 jenazah yang dikebumikan.
Ia mengatakan, untuk TPU Buni Ayu khusus korban Covid-19. Awalnya Pemkab Tangerang menyiapkan lahan 3.000 meter persegi untuk korban virus corona dengan kapasitas kurang 1.600 lubang makam. TPU Buni Ayu ada 8 orang yang bertugas untuk menguburkan korban Covid-19.
“Terkait meningkatnya jumlah korban Covid-19 tersebut, Pemkab Tangerang akan memperluas area TPU Buni Ayu dari 3.000 meter menjadi 72 hektar,” jelasnya.
Iwan juga menjelaskan, untuk menampung pemakaman jenazah Covid-19, TPU Buni Ayu tersebut akan ditata dari luas seluruhnya 72 hektare, sekitar 40 hektar sudah siap memanfaatkan, sedangkan 30 hektar perlu penataan, dan pembangunannya akan dimulai tahun 2021 ini, secara bertahap.
“Pada Hari Rabu, 06 Januari 2021, Pak Sekda dan Asisten Bidang Administrasi Umum dan Tim Gugus Tugas Covid-19 meninjau langsung area pemakaman TPU Buni Ayu. Pak Sekda sudah melihat langsung TPU Buni Ayu yang akan di perluas,” ucap Iwan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan, saat ini Pemkab Tangerang sedang menata penambahan luas TPU yang berlokasi di Desa Banyu Asin, dikarenakan meningkatnya jumlah pasien Covid-19 yang meninggal.
Baca Juga : TSP Kabupaten Serang, Muspika dan Perusahaan Bersama Lawan Covid-19
“Saat ini, kasus Covid-19 mengalami trend peningkatan yang cukup signifikan di Kabupaten Tangerang, sudah masuk zona merah, tadinya Kabupaten Tangerang zona orange,” kata Sekda.
Menurut Maesyal, perluasan dan penataan TPU mulai tahun ini meliputi perbaikan jalan masuk, lampu penerangan, renovasi bangunan untuk penjaga makam, penataan makan dengan cara memisahkan makam muslim dan non muslim.
Maesyal mengatakan, perluasan dan penataan TPU Buni Ayu merupakan salah satu langkah kesiapsiagaan Pemkab Tangerang dalam mengantisipasi wabah Corona.
Langkah lain yang telah dilakukan adalah menyiapkan dan menambah ruang ICU dan isolasi Covid-19 di RSUD Tangerang, RSUD Balaraja dan rumah singgah Covid-19 Hotel Yasmin Curug. Pemkab juga menerapkan WFH (Work From Home) hingga 70 persen pegawai.
Seiring dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19, Maesyal mengimbau agar masyarakat Kabupaten Tangerang meningkatkan kewaspadaan, menerapkan ketat protokol kesehatan 4M, diantaranya memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
@yoedhye
Subulussalam, Simanews.com - Musyawarah Pimpinan Desa ( Muspides ) Siperkas, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam-Aceh melaksanakan Pertemuan dengan sejumlah Warga desanya...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa