Simanews.com, Jakarta-Belakangan netizen sempat dihebohkan dengan sebuah vidio adzan yang viral di media sosial. Bukan tanpa sebab, dalam video tersebut diselipkan lafaz “hayya alal jihad” yang artinya seruan untuk jihad.
Polda Metro Jaya pun langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus seorang pelaku yang diduga sebagai penyebar konten video tersebut.
“Tersangka H ini yang memang menyebarkan video yang marak di media sosial adanya ungkapan azan yang diubah (dari) ‘hayya alal solah’ jadi ‘hayya alal jihad’ yang marak di media sosial,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Tersangka berhasil diamankan di rumahnya di daerah Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (3/12). Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah smartphone dan akun instagram milik tersangka.
Tersangka H ditangkap atas dugaan SARA yang dilaporkan oleh seorang warga yang mengaku resah atas video yang diunggah H.
Seperti diketahui tersangka H sang pemilik akun instagram @hashophasan telah menyebarkan sebuah video adzan “hayya alal jihad”. Dalam video tersebut tertulis narasi seruan yang merupakan respons beberapa warga atas pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh polisi terkait kasus kerumunan di Petamburan.
“Tersanga adalah pemilik akun Instagram @hashophasan, dia yang menyebarkan video azan yang diubah jadi ‘hayya alal jihad’ secara masif di media sosial,” terang Yusri.
Red.
Jakarta, Simanews.com – Pemprov DKI Jakarta meresmikan skywalk Kebayoran Lama di Jakarta Selatan (Jaksel). Jumat (27/1). Kini, skywalk tersebut resmi...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa