Simanews.com,JAKARTA-Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Jatinegara,Jakarta Timur Melakukan Patroli Dan Razia Terhadap para Pelanggr Protokol Kesehatan (Prokes) di Masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Pada Senin,25/01/2021.PPKM yang di perpanjang hingga 8 Febuari di lakukan oleh pemerintah akibat masih tingginya kasus Covid-19.
Asep Komandan Regu (Danru) Satpol PP Kecamatan Jatinegara mengatakan Kegiatan Malam ini Di lakukan guna pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan “Malam hari ini kami adakan kegiatan Pencegahan pelanggaran dan Penindakan terhadap para Pelanggar Prokes di wilayah Jatinegara.”Ungkap Asep Saat di Konfirmasi Oleh Simanews.com .
Asep Juga mengatakan bahwa dalam Operasi Malam ini pihak nya Masih saja Menemukan masyarakat yang melanggar “Dalam Razia malam ini masih ada pelanggaran Prokes Namun Jumlahnya tidak banyak Hanya Sepuluh orang,Untuk Jam operasional seperti rumah makan masyarakat sudah mulai memahami dan pemilik tempat makan juga sudah menerapkan take away bagi para pelanggan.” Ujar Asep.
Saat di tanya sanksi apa yang di berikan kepada para pelanggar Prokes Asep hanya mengatakan sampai saat ini hanya sanksi ringan saja.Asep juga menghimbau Kepada Masyarakat Untuk Menjalankan Protokol kesehatan Guna kebaikan bersama.
Firdaus
Subulussalam, Simanews.com - Kejaksaan Negeri Subulussalam Bersama dengan ATR/BPN dan Kementerian Agama Kota Subulussalam melakukan Rapat Koordinasi dalam Rangka Percepatan...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa