Demo Aliansi Rakyat Mengugat Menyoroti “TKA Cina Unskilled”
3 Februari 2023
Simanewscom,Jakarta-Kamis (3/12) pada pukul 04.00 WIB dini hari tadi,pemilik akun media sosial @ustadzmaaher_ ditangkap Bareskrim Polri di kediamannya.
“Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim Bareskrim Polri, Siber, telah melakukan penangkapan terhadap seseorang di daerah Bogor,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Maaher At-Thuwailibi alias Soni Ernata saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus SARA yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Maaher ditangkap atas kasus yang dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugroho berdasarkan laporan ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Soni Ernata ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2)juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya Pria yang lebih dikenal publik sebagai pendakwah ini juga sempat bersitegang dengan sejumlah pihak, tak pelak Nikita Mirzani. Menyikapi ditangkapnya pendakwah tersebut, “Nyai” turut mengomentarinya di akun instagram pribadinya dengan akun nikitamirzanimawardi 17
“Maher alias Soni akhir nya elo ga bisa nge BACOT lagi Di toktok yah kwkwkwkwkw itu baru orang lain yang ngelaporin elo langsung Di tangkep,Gw diam bukan berarti gw tolol. Belum gw tuh laporin elo. Tunggu giliran gw yang laporin elo biar busuk loe di penjara. By the way Pak polisi kalau kurang pasal nya nanti saya tambahin. Bravo POLISI INDONESIA,” tulis Nikita Mirzani.
Jakarta, Simanews.com – Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Mengugat (ARM) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kementrian Koordinator Kemaritiman...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa