Perppu Ciptaker Disahkan, AASB Hadiri Sidang Di MK
28 Maret 2023
KSAD Dudung Pimpin Sertijab Dua Pejabat Pangdam
24 Maret 2023
Subulussalam, Simanews.com – Musyawarah Pimpinan Desa ( Muspides ) Siperkas, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam-Aceh melaksanakan Pertemuan dengan sejumlah Warga desanya dalam agenda Musyawarah Pembagian Hasil Pembukaan Lahan Desa Tahun 2018, Jum’at (3/2/2023)
Acara tersebut dilaksanakan pada Kamis, 2 Februari 2023 pukul 14:00 dikediaman Kades Siperkas. Turut hadir dalam agenda tersebut, Camat Rundeng Safran Kombih dan Mantan Camat Rundeng Ihsan David.
Mengutip keterangan dari sejumlah warga setempat, dalam Musyawarah tersebut disepakati lahan seluas 22 Ha dibagi Rata kepada 76 Kepala Keluarga (KK) Masing-masing seluas 0,28 Ha, dan dari 76 KK ada 30 KK yang belum menerima SKT. Disamping itu warga juga meminta bukan sekedar Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diberikan akan tetapi pihak desa juga diminta menunjukkan/mematok titil lahan sesuai SKT.
Diketahui Masyarakat telah menetujui pembagian pembukaan lahan tahun 2018 mengunakan dana desa sebesar 432 juta rupiah itu dengan luas lahan 22 Ha dan sudah disteking. Awalnya jumlah yang mendapatkan dari 79 KK, namun terjadi pengurangan manjadi 76 KK disebabkan 3 KK di ketahui telah menjual belikan tanah yang sudah di kopling oleh desa/pemimpin sebelumnya.
Karena pada musyawarah masyarakat meminta kepada Kades untuk pembagian lahan tersebut tidak hanya sepucuk surat SKT melainkan di patok, diundi dan diserahkan surat Masing-masing dilokasi lahan yang diberikan kepada yang bersangkutan. Hal ini dilakukan supaya pemilik lahan mengetahui letak lahannya dan mengetahui pula kawan sebatas dengan siapa.
“Isi kesepakatan itu sudah disetujui dan sanggupi oleh Kades Siperkas “Wahda” untuk dilaksanakan, disamping itu Camat Safran Kombih” maupun mantan Camat “Ihsan David” turut hadir saat musyawarah itu juga memberikan penegasan kepada Kades supaya lahan segera dibagikan sesuai dengan kesepakatan”, ujar warga setempat itu membeberkan
Hingga musyawarah selesai, Kades Siperkas ” Wahda ” meminta Foto Copy KTP dari warga untuk perlengkapan pembuatan SKT. sedangkan kapan akan dilakukan pematokan lahan Masing-masing warga penerima manfaat belum ditentukan Hari, Tanggal, dan Waktunya, ujar warga setempat kepada media ini
Untuk memastikan kebenaran keterangan yang disampaikan warga tersebut, awak media ini belum berhasil mendapatkan klarifikasi baik Camat, Kades, dan Ketua BPG hingga berita ini naik kemeja redaksi.
Pewarta : Sabirin Siahaan
Subulussalam, Simanews.com - Kampong Lae Pemualan, Kec. Rundeng tepatnya di jalan menuju kampong pengungsian Sibuasan paska konflik Aceh, ada pembangunan...
Read moreJakarta, Simanews.com - Beberapa konfederasi buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh hadir untuk mengikuti perkembangan sidang pembahasan Perppu...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa
Copyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa