Suhendra Fu Pengusaha Muda Dengan Hati Yang Mulia
27 September 2021
Rahim Turun, Simak Penjelasan Berikut!
25 Januari 2022
Simanews, BEKASI – Pemberlakuan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) Di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan di undur menjadi pada Selasa 23 Maret 2021.
Awalnya penerapan tilang elektronik di tetapkan pada hari ini Rabu, 17 Maret 2021.
“Kita mah sudah siap, Tapi nanti ditunda penerapannya pada 23 Maret 2021 saat launcing secara nasional oleh Korlantas Polri,” Kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani, Saat dikonfirmasi pada Selasa (16/3/2021).
Dalam penerapan tilang elektronik di Kabupatan Bekasi telah siap 100 persen.
Mulai dari pemasangan perangkat camera, Hingga sistem jaringan untuk melakukan tilang elektronik.
“Sudah bisa tilang, kita sudah siap. Titiknya satu di simpang Sentral Grosir Cikarang (SGC). Tapi kan dilakukan launcing secara nasional yang salah satu pesertanya kita. Kita siap yang lain belum jadi dimundurkan,” ungkap dia.
Ojo menjelaskan bahwa kamera tilang elektronik dipasang di simpang SGC Jalan RE Martarina Cikarang kota, Kecamatan Cikarang Utara.
Di lokasi tersebut baru di pasang satu titim kameran untuk merekam pelanggaran yang datang dari arah barat menuju timur.
“Di SGC itu baru satu kamera, untuk menangkap merekam pelanggaran dari arah Cikarang menuju ke Karawang. Nanti kedepan akan ditambah di sisi berbeda, misal yang dari Karawang menuju ke Cikarang,” beber dia.
Ia juga menjelaskan bahwa kedepannya, tilang elektronik juga akan diterapkan di sejumlah titik ruas jalan lainnya.
Saat ini, pihaknya tengah mengajukan sembilan kamera kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Jadi nanti total ada 10 kamera, sembilan lagi mau diajukan ke pemda. Titik tentu di lokasi yang sering terjadi pelanggaran. Misal di lampu merah Jurong Jababeka, Lippo Cikarang, kemudian pertigaan Patung Kuda Jababeka masih banyak alternatif belum diputuskan,” tandasnya.
Diketahui, Korlantas Polri menjadwalkan akan menerapkan tilang elektronik (E-TLE) secara nasional tahap pertama mulai 23 Maret 2021.
Pada tahap pertama ini, rencananya tilang elektronik secara nasional akan diterapkan di 12 Polda.
Editor : Salman
Jakarta, Simanews.com - Ada pemandangan yang kurang enak di pandang mata manakala melihat semrawutnya keberadaan tenda-tenda para Pedagang Kaki Lima...
Read moreJakarta, simanews.com - Ketua Dewan Pembina FWJ Indonesia Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin telah meresmikan dibukanya kantor Dewan Pimpinan Pusat...
Read morePemprov DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19 DKI Jakarta-Simanews.com, Pemprov DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19....
Read moreTim Penilai Kampung Tangguh Jaya, Hari Ini Berlokasi Rw 04 Kelurahan Jatiranggon Dan Rw 12 Kelurahan Jatimelati Kota Bekasi-Simanews.com, Pemerintah...
Read moreJakarta, Simanews.com - Menyaksikan adanya gugatan yang dilayangkan kepada Rocky Gerung atas perkataannya di acara Konsolidasi Akbar Aksi Sejuta Buruh...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa
Copyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa