Jakarta, SimaNews – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bahwa pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun 2021.
Budi mengatakan, pihaknya akan mengoordinasikan langkah antisipasi mudik Lebaran tahun ini dengan Satgas Covid-19, untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 yang masih melanda Indonesia.
“Kemenhub tidak bisa melarang atau mengizinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas Covid 19, yang nanti akan memberikan arahannya,” kata Menhub saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta.
Meski kembali mengizinkan mudik Lebaran, pemerintah tetap memberikan sejumlah persyaratan kepada calon pemudik. Pertama, mempersingkat masa berlaku alat skrining (penyaringan) Covid-19, seperti GeNose, rapid test, atau PCR test.
Kedua, wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Seperti memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfektasi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan. *
Jakarta, Simanews.com – Pemprov DKI Jakarta meresmikan skywalk Kebayoran Lama di Jakarta Selatan (Jaksel). Jumat (27/1). Kini, skywalk tersebut resmi...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa