Simanews.com,TANGERANG-Keluhan dan kekhawatiran warga terkait kompensasi atas kerusakan sawah warga yang terdampak oleh kegiatan proyek PUPR kementrian PU yang di biayai oleh APBN tahun 2020 sebesar kurang lebih Rp. 19 000 000 000,-
Camat kresek yang baru menjabat sekitar 2 hari 07/11/2020 merasa janggal adanya keluhan warga masyarakat desa kemuning, yang sawahnya terdampak kerusakan tapi belum ada musyawarah dengan masyarakat yang sawahnya terdampak juga belum ada kompensasi maupun perbaikan kembali, mengingat proyek PUPR Revitalisasi Situ Cigarugak merupakan proyek Nasional dari pemerintah Pusat.
Secepatnya Camat Kresek menindak lanjuti keluhan warga masyarakat desa kemuning dan melakukan peninjauan ke lokasi yang pada akhirnya menuntun Kepala desa bermusyawarah dengan warganya di ruang kerjanya, 11/11/2020. Timbul harapan baru warga mendapatkan apa yang menjadi tuntutan yang belum ada realisasi ganti rugi atau kompensasi
“karena upaya musyawarah selama ini susah di kondisikan oleh kepala desa Kemuning, bahkan terkesan terabaikan” ujar Sukri salah satu warga yang sawahnya menjadi korban terdampak kerusakan cukup parah.
Camat Kresek H.M. Epi Supriatna , S.Sos. M.M Yang di temui awak media di ruang kerjanya 7/11/2020 ahirnya memediasi dengan mengundang Jamaluddin SE di pertemukan dengan warga yang sawahnya terdampak,karena warga selama ini kesulitan mendapatkan kabar kepastian dari Kepala Desanya maupun dari Kontraktor Pelaksana.Atas tuntutan pertanggung jawaban kontraktor pelaksana, terhadap sawah yang rusak , mengingat batas hari pelaksanaan kegiatan Revitalisasi selama 118 hari menurut hitungan warga sudah hampir habis, bahkan di tengah pembicaraan ada kabar melalui telepon seluler Camat kresek Yang mengatakan ada penyempitan lahan PU Yang menjadi lokasi Revitalisasi Situ, bahkan Sertifikat Prona yang sudah di kantongi warga bisa di batalkan, Dan akan di tinjau ulang serta di ukur kembali setelah menutup pembicaraan telepon selulernya dari rekan Camat di BPN.
Sementara warga yang sawahnya terdampak merasa di abaikan tuntutanya, bahkan selesai pertemuan dengan warga Yang sawahnya terdampak, awak media Simanews.com memohon waktu kepada Jamaluddin SE di ruang kerja camat 11/11/2020 atau mohon di Agendakan waktu sebagai narasumber atas keluhan warganya yang merasa terabaikan tuntutan kompensasi kerusakan lahan persawahanya, Jamaluddin ,SE keberatan dan menolak dimintai keterangan oleh awak media karena mau ada rapat dengan camat juga waktu dalam satu minggu agendanya padat kegiatan di luar agar bisa membayar hutang hutangnya, keluh Jamaluddin SE kepada awak media.
Dari pertemuan Yang di mediasi Camat Kresek H. M Epi Supriatna, S,So. M.M ahirnya Jamaludin SE memediasi pertemuan dengan pihak kontraktor pada malam jumat di barengi dengan acara yasinan di Salah satu rumah Yang dikontrak oleh pelaksana kegiatan Yang dihadiri Ajat sebagai pelaksana kegiatan Revitalisasi Dan pihak konsultan dari PT ANTUSIA RAYA hasil pertemuanya pun tidak sesuai harapan warga, hanya mengulur waktu biar semakin habis masa waktu kegiatan Revitalisasi “yaitu baru mau di usulkan kepada Pimpinan kontraktor pelaksana, warga di mohon menunggu dua hingga tiga hari” keluh Dani Salah satu perwakilan warga Yang sawahnya terdampak.
Warga merasa kecewa Dan berusaha menemui Jamaluddin SE di kediaman rumahnya tapi belum ada waktu karena sibuknya kegiatan kepala desa di luar kegiatan desa, ungkap salah satu warga setelah menemui ketua RT nya yang telah menghubungi melalui telpon seluler , yang di temui awak media di lokasi sawah Yang terdampak.
(Tri)
Subulussalam, Simanews.com – Kajari Subulussalam Berhasi Kembalikan Kerugian Negara Rp. 298.820.669 (Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Rubu Delapan Ratus Dua...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa