Demo Aliansi Rakyat Mengugat Menyoroti “TKA Cina Unskilled”
3 Februari 2023
Jakarta, SimaNews –New GSH Karaoke and Resto di Komplek Mutiara Taman Palem Blok A.17 No. 23, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat disegel Satpol PP DKI Jakarta. Tempat karaoke tersebut ditutup lantaran melanggar aturan pembatasan kegiatan terkait pencegahan Covid-19.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penutupan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Rekomendasi Penutupan Tempat Usaha dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Nomor 166/-1858.2 yang melaporkan pelanggaran yang dilakukan New GSH Karaoke and Resto.
“Penutupan tempat usaha tersebut juga dilakukan sebagai upaya meminimalisir tempat-tempat usaha lainnya yang melanggar Perda dan/atau Perkada di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” kata Arifin dikutip laman resmi Pemprov, Rabu (10/2/2021).
Selain itu, restoran New GSH juga melanggar batas waktu operasional usaha selama masa PSBB. Juga tidak kooperatif terhadap pemerintah dalam proses pengawasan kepatuhan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Saya menegaskan sekali lagi kepada seluruh pelaku usaha, untuk tetap disiplin dalam menjalankan peraturan selama masa pandemi,” tegasnya.
Ariifin memastikan akan terus melakukan penertiban pelanggaran izin usaha dan aturan PSBB pada tempat usaha di seluruh Jakarta.
“Kita harus bersama-sama memerangi virus COVID-19 ini dengan kedisiplinan demi menekan penyebaran kasusnya. Jika selanjutnya masih ada pelaku usaha yang melanggar, kami akan teruskan pendisiplinan penutupan atau penyegelan ini,” tandasnya. *
Jakarta, Simanews.com – Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Mengugat (ARM) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kementrian Koordinator Kemaritiman...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa