Simanews.com,JAKARTA-Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah DKI Jakarta nampaknya masih semakin tinggi,Hal ini yang Membuat Pemprov DKI Jakarta akan Kembali Menerapkan perpanjangan PSBB Masa transisi.Pemprov DKI memutuskan untuk mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap. PSBB Transisi akan diberlakukan kembali pada 12 Oktober 2020.
Namun dalam keterangan Tertulisnya Pemprov DKI Jakarta mengatakan “Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 – 25 Oktober 2020,” demikian bunyi keterangan tertulis.
Keputusan ini di ambil karena Jika di lihat dari Selanjutnya, Pemprov DKI memaparkan bahwa pada periode 26 September-9 Oktober, kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya. Yakni ketika jumlah kasus positif meningkat 22% dan kasus aktif meningkat hanya 4%.
Meski begitu Pemprov DKI Jakarta terus menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan bener sehingga penularan Virus Corona ini benar-benar bisa segera di atasi dan tidak lagi menciptakan korban baru.
Dy
Jakarta, Simanews.com - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Kedutaan Besar dan Kedutaan Besar Belanda...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa