Simanews.com,JAKARTA-Undang-Undang OmnibusLaw Cipta Kerja yang belum lama ini di sahkan terus mengalami penolakan dari berbagai lapisan masyarakat,Kali ini OmnibusLaw mendapat Penolakan dari kalangan Ulama.Kali ini Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten menyampaikan penolakannya.
Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Provinsi Banten menyampaikan keberatannya saat melakukan audiensi dengan anggota DPR RI Pada Minggu (11/10).Kiai Enting Abdul Karim yang mewakili FSPP Mengatakan bahwa dirinya dan Rekan-Rekan berencana Untuk berkunjung ke Gedung DPR RI Untuk menyampaikan Penolakan nya terhadap UU Cipta kerja ini dan sekaligus melakukan perjuangan menggagalkan OmnibusLaw, seperti yang ia katakan saat bertemu dengan para awak media “Kita sudah agendakan bertemu dengan Ketua DPR RI terkait ini. Kami terus memperjuangkan Omnibus Law gagal,” ucap kepada awak media di salah satu rumah makan.
Bahkan Kiai Enting mengatakan bahwa Dirinya sudah melakukan Maping terhadap para Anggota DPR RI Yang berasal Dari banten “DPR RI yang dari Banten sudah kita mapping, baik yang menolak atau menyetujui. Dan beliau sudah ngasih waktu ke kami. Kepada yang menyetujui kita akan minta pertanggungjawaban, sebagai wakil Banten kenapa sampai undang-undang itu lolos dan disahkan,” Tambahnya.
Penolakan yang di lakukan oleh FSPP Ini bukan tanpa sebab, Menurut Kiai Enting Di banten itu merupakan salah satu daerah dengan yang memiliki basis ketenagakerjaan dan basis pertanahan besar.Sehingga Jika OmnibusLaw tetap di sahkan dirinya khawatirkan akan menimbulkan dampak kerusakan alam yang menggunakan dalih berinvestasi.
Padahal dengan disahkanya Omnibus Law, justru akan jadi masalah bagi Banten ke depan. Lantaran, Banten merupakan salah satu daerah dengan yang memiliki basis ketenagakerjaan dan basis pertanahan besar.
Sehingga, pengesahan Omnibus Law sangat berpotensi menimbulkan kerusakan alam berdalih investasi disejumlah daerah.
“Napasnya Banten itu ada di Selatan, kalau itu kemudian dengan dalih investasi dirusak alamnya, kita mau napas pakai apa? Kita tidak menolak investasi tapi kearifan lokal harus diperhatikan, Amdal harus diperhatikan,” jelasnya.
(Dy)
Subulussalam, Simanews.com – Kajari Subulussalam Berhasi Kembalikan Kerugian Negara Rp. 298.820.669 (Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Rubu Delapan Ratus Dua...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa