Rahim Turun, Simak Penjelasan Berikut!
25 Januari 2022
Suhendra Fu Pengusaha Muda Dengan Hati Yang Mulia
27 September 2021
Jakarta, Simanews – Pemeriksa Jaksa Agung Muda PIDSUS Kejaksaan Agung RI Sudah Memeriksa Sembilan Orang saksi terkaitnya kasus korupsi.
Sembilan orang tersangka, Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation dan Benny Tjokrosaputro selaku Direktur PT Hanson Internasional. mantan Direktur Utama PT Asabri, Adam R Damiri dan Sonny Widjaja. BE selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 dan HS selaku Direktur PT Asabri
“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021). Dikutip dari Kompas.Com
kerugian negara ditaksir mencapai Rp 23,73 triliun. Kejagung RI telah mulai melakukan klarifikasi Kerugian Keuangan Negara.
(Ach. Izzul Hidayatullah)
Editor : Restu Budi Lestari
JAKARTA | Simanews.com - Hari ini Selasa, 5 Desember 2023 akan berlangsung aksi penyampaian pendapat dari asosiasi pemerintah desa seluruh...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Selayaknya pembangunan rumah tinggal ataupun gedung perkantoran harus memiliki izin untuk renovasi ataupun ubah bentuk bangunan....
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Demi mencegah adanya aksi bullying atau perundungan maupun intoleransi di sekolah serta bahayanya narkotika dan tawuran...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Polsek Johar Baru terus gencar melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan, perundungan atau bullying serta intoleransi...
Read moreJakarta | Simanews.com - Merasa tak puas dengan putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait gugatan dalam perkara perdata...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Hari ini Selasa, 5 Desember 2023 akan berlangsung aksi penyampaian pendapat dari asosiasi pemerintah desa seluruh...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa