Simanews.com,JAKARTA-Dalam masa perpanjangan masa perpanajangan PSBB Kecamatan Setia Budi Bersama Polri,Satpol PP,TNI,PPSU dan Dinas Terkait mengadakan Pelaksaan Tertib Masker Di wilayah Perbatasan Jalan Menteng Atas Dan jalan Muria Pada Jumat,22/01/2021.
Kegiatan Tertib Masker ini Di langsungkan Guna Menjalankan Pergub Nomor 3 Tahun 2021,Tak hanya itu Satuan polisi Pamong Praja Kecamatan Setia Budi juga melakukan penghalauan para pedagan yang kerap mangkal di bawah jalan layang di wilayah tersebut.
Iskandar selaku kasatpol PP kecamatan Setia budi mengatakan “giat hari ini guna menjalankan pergub No 3 tahun 2021,selain itu giat ini di lakukan karena masih banyak masyarakat yang kurang kesadaran tentang penting nya menggunakan masker saat pandemi seperti ini.”ujar iskandar kepada simanews.com.
Iskandar juga mengatakan dalam kegiatan hari ini setidak nya di lakukan penertipan terhadap lima belas orang yang tidak menggunakan masker “Hari ini kita tertipkan lima belas pelanggar dan sudah kita beri sanksi sosial.”sambungnya.
Tak hanya itu saja Satpol PP kecamatan Setia budi juga menertipkan pedagang yang sering mangkal di bawah jembatan yang berada di depan mall ambasador jakarta selatan.
Iskandar juga mengajak masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehata guna kebaikan bersama “Saya berharap kita semua dapat sama sama memerangi virus covid dengan tetap patuhi protol kesehatan dan jangan tunggu di tegur baru menjalankan protokol kesehatan tersebut,kalo bukan dari diri kita yang perduli kesahatan kita mau siapa lagi.”tutup iskandar.
Firdaus
Subulussalam, Simanews.com – Kajari Subulussalam Berhasi Kembalikan Kerugian Negara Rp. 298.820.669 (Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Rubu Delapan Ratus Dua...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa