Perusahaan Kontraktor
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Aksi Penipuan Berkedok Koperasi Syariah,KSP Baitussalam Berhasil “Perdayai” korban Nya

24 Desember 2020
Suhendra Fu Pengusaha Muda Dengan Hati Yang Mulia

Suhendra Fu Pengusaha Muda Dengan Hati Yang Mulia

27 September 2021
Restoran Dan Rumah Makan Di Jakarta Perpanjang Jam Oprasionalnya

Restoran Dan Rumah Makan Di Jakarta Perpanjang Jam Oprasionalnya

12 April 2021
Polresta Malang Menyampaikan Permintaan Maaf Sekaligus Mengklarifikasi Insiden Salah Tangkap

Polresta Malang Menyampaikan Permintaan Maaf Sekaligus Mengklarifikasi Insiden Salah Tangkap

26 Maret 2021
Wisata Bukit Mantan Indah (BMI) Menjadi Objek Wisata Keluarga Masyarakat Bangka Barat

Wisata Bukit Mantan Indah (BMI) Menjadi Objek Wisata Keluarga Masyarakat Bangka Barat

20 Maret 2021
Heru Budi Resmikan Skywalk Kebayoran, Kini Dibuka untuk Umum

Heru Budi Resmikan Skywalk Kebayoran, Kini Dibuka untuk Umum

Jalan Bekasi Lambat Perbaikan

Jalan Bekasi Lambat Perbaikan

Kabar Baik Masyarakat Selanjutnya Soal Tarif Listrik

Kabar Baik Masyarakat Selanjutnya Soal Tarif Listrik

Jazilul Fawaid Berziarah Ke Makam Tokoh Penyebar Islam

Jazilul Fawaid Berziarah Ke Makam Tokoh Penyebar Islam

Nantikan September Ini! Satu Sirkuit Untuk Dua Grand Prix MotoGP

Heru Budi Resmikan Skywalk Kebayoran, Kini Dibuka untuk Umum

Heru Budi Resmikan Skywalk Kebayoran, Kini Dibuka untuk Umum

27 Januari 2023
Ketum Persaudaraan Aceh Seranto Perintahkan Relawan Mengurus Pemulangan Jenazah Ir. Ilyas bin Ismail

Ketum Persaudaraan Aceh Seranto Perintahkan Relawan Mengurus Pemulangan Jenazah Ir. Ilyas bin Ismail

27 Januari 2023
Pelaku Pungutan Liar Terhadap Para Sopir Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Cengkareng

Pelaku Pungutan Liar Terhadap Para Sopir Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Cengkareng

26 Januari 2023
Kejari Subulussalam Gelar Rakor, Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Waqaf

Kejari Subulussalam Gelar Rakor, Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Waqaf

26 Januari 2023
Sidang Perdana Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Digelar di PN Jakbar

Sidang Perdana Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Digelar di PN Jakbar

26 Januari 2023

  • Heru Budi Resmikan Skywalk Kebayoran, Kini Dibuka untuk Umum
  • Ketum Persaudaraan Aceh Seranto Perintahkan Relawan Mengurus Pemulangan Jenazah Ir. Ilyas bin Ismail
  • Pelaku Pungutan Liar Terhadap Para Sopir Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Cengkareng
  • Kejari Subulussalam Gelar Rakor, Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Waqaf
  • Sidang Perdana Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Digelar di PN Jakbar
Perusahaan Kontraktor
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Aksi Penipuan Berkedok Koperasi Syariah,KSP Baitussalam Berhasil “Perdayai” korban Nya

24 Desember 2020
Suhendra Fu Pengusaha Muda Dengan Hati Yang Mulia

Suhendra Fu Pengusaha Muda Dengan Hati Yang Mulia

27 September 2021
Restoran Dan Rumah Makan Di Jakarta Perpanjang Jam Oprasionalnya

Restoran Dan Rumah Makan Di Jakarta Perpanjang Jam Oprasionalnya

12 April 2021
Polresta Malang Menyampaikan Permintaan Maaf Sekaligus Mengklarifikasi Insiden Salah Tangkap

Polresta Malang Menyampaikan Permintaan Maaf Sekaligus Mengklarifikasi Insiden Salah Tangkap

26 Maret 2021
Wisata Bukit Mantan Indah (BMI) Menjadi Objek Wisata Keluarga Masyarakat Bangka Barat

Wisata Bukit Mantan Indah (BMI) Menjadi Objek Wisata Keluarga Masyarakat Bangka Barat

20 Maret 2021
Heru Budi Resmikan Skywalk Kebayoran, Kini Dibuka untuk Umum

Heru Budi Resmikan Skywalk Kebayoran, Kini Dibuka untuk Umum

Jalan Bekasi Lambat Perbaikan

Jalan Bekasi Lambat Perbaikan

Kabar Baik Masyarakat Selanjutnya Soal Tarif Listrik

Kabar Baik Masyarakat Selanjutnya Soal Tarif Listrik

Jazilul Fawaid Berziarah Ke Makam Tokoh Penyebar Islam

Jazilul Fawaid Berziarah Ke Makam Tokoh Penyebar Islam

Nantikan September Ini! Satu Sirkuit Untuk Dua Grand Prix MotoGP

Heru Budi Resmikan Skywalk Kebayoran, Kini Dibuka untuk Umum

Heru Budi Resmikan Skywalk Kebayoran, Kini Dibuka untuk Umum

27 Januari 2023
Ketum Persaudaraan Aceh Seranto Perintahkan Relawan Mengurus Pemulangan Jenazah Ir. Ilyas bin Ismail

Ketum Persaudaraan Aceh Seranto Perintahkan Relawan Mengurus Pemulangan Jenazah Ir. Ilyas bin Ismail

27 Januari 2023
Pelaku Pungutan Liar Terhadap Para Sopir Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Cengkareng

Pelaku Pungutan Liar Terhadap Para Sopir Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Cengkareng

26 Januari 2023
Kejari Subulussalam Gelar Rakor, Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Waqaf

Kejari Subulussalam Gelar Rakor, Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Waqaf

26 Januari 2023
Sidang Perdana Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Digelar di PN Jakbar

Sidang Perdana Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Digelar di PN Jakbar

26 Januari 2023

  • Heru Budi Resmikan Skywalk Kebayoran, Kini Dibuka untuk Umum
  • Ketum Persaudaraan Aceh Seranto Perintahkan Relawan Mengurus Pemulangan Jenazah Ir. Ilyas bin Ismail
  • Pelaku Pungutan Liar Terhadap Para Sopir Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Cengkareng
  • Kejari Subulussalam Gelar Rakor, Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Waqaf
  • Sidang Perdana Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Digelar di PN Jakbar
  • Berita
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 28, 2023
  • Login
  • SISI DAERAH
  • SISI NASIONAL
  • SISI KESEHATAN
  • SISI OLAHRAGA
  • SISI HUKUM
  • SISI DAERAH
  • SISI NASIONAL
  • SISI KESEHATAN
  • SISI OLAHRAGA
  • SISI HUKUM
No Result
View All Result
SimaNews.com - Referensi Berita Terkin
SimaNews.com - Referensi Berita Terkini
No Result
View All Result
Kasus Suap Red Notice, Taipan Djoko Tjandra Dituntut 4 Tahun Bui

Ilustrasi sidang.

Kasus Suap Red Notice, Taipan Djoko Tjandra Dituntut 4 Tahun Bui

by Admin
2 tahun ago
0

BacaJuga

Heru Budi Resmikan Skywalk Kebayoran, Kini Dibuka untuk Umum

Ketum Persaudaraan Aceh Seranto Perintahkan Relawan Mengurus Pemulangan Jenazah Ir. Ilyas bin Ismail

Jakarta, SimaNews – Terdakwa Djoko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) dituntut empat tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair enam bulan kurungan. Djoko dianggap terbukti menyuap dua jenderal polisi terkait penghapusan namanya dari daftar pencarian orang (DPO).

“Menyatakan terdakwa Djoko Soegiarto Tjandra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” ujar jaksa penuntut umum Junaidi saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Djoko melalui rekannya Tommy Sumardi memberikan uang kepada eks Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte, sebanyak Sin$200 ribu dan US$370 ribu.

Ia juga memberikan uang sebesar US$100 ribu kepada eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo.

Upaya tersebut dimaksudkan agar Djoko nantinya bisa masuk ke wilayah Indonesia secara sah dan tidak ditangkap oleh aparat penegak hukum lantaran berstatus buronan. Ia berencana mendaftar Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukumnya dengan pidana 2 tahun penjara atas korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali.

Selain itu, Djoko juga menyuap eks Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, Pinangki Sirna Malasari, untuk pengurusan fatwa MA.

Fatwa itu dimaksudkan agar meloloskan Djoko dari hukuman MA dalam kasus korupsi hak tagih Bank Bali.

Djoko menyuap Pinangki dengan uang sebesar US$500 ribu. Jaksa menerangkan uang itu merupakan fee dari jumlah US$1 juta yang dijanjikan Djoko. Uang itu diterima Pinangki melalui perantara yang merupakan kerabatnya sekaligus politikus Partai NasDem, Andi Irfan Jaya.

Jaksa menyatakan bahwa Djoko juga terbukti melakukan pemufakatan jahat dengan Pinangki dan Andi Irfan Jaya dalam pengurusan fatwa MA. Jaksa berujar mereka menjanjikan uang US$10 juta kepada pejabat di Kejaksaan Agung dan MA.

Djoko dinilai terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) dan (2) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu pertama.

Kemudian ia juga dinilai terbukti melanggar Pasal 15 Jo Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. *

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • Lagi
  • Skype
  • WhatsApp
  • Cetak
Tags: Djoko TjandraRed Notice
Previous Post

Hindari Cotton Bud, Ini Cara Aman Bersihkan Kotoran Telinga

Next Post

Kemendag Diminta Gaungkan Kampanye Benci Produk Asing

Admin

Related Posts

Heru Budi Resmikan Skywalk Kebayoran, Kini Dibuka untuk Umum
SISI NASIONAL

Heru Budi Resmikan Skywalk Kebayoran, Kini Dibuka untuk Umum

by Wawan
27 Januari 2023

Jakarta, Simanews.com – Pemprov DKI Jakarta meresmikan skywalk Kebayoran Lama di Jakarta Selatan (Jaksel). Jumat (27/1). Kini, skywalk tersebut resmi...

Read more
Ketum Persaudaraan Aceh Seranto Perintahkan Relawan Mengurus Pemulangan Jenazah Ir. Ilyas bin Ismail

Ketum Persaudaraan Aceh Seranto Perintahkan Relawan Mengurus Pemulangan Jenazah Ir. Ilyas bin Ismail

27 Januari 2023
Pelaku Pungutan Liar Terhadap Para Sopir Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Cengkareng

Pelaku Pungutan Liar Terhadap Para Sopir Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Cengkareng

26 Januari 2023
Sidang Perdana Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Digelar di PN Jakbar

Sidang Perdana Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Digelar di PN Jakbar

26 Januari 2023
Polda Metro Hentikan Sementara Penerbitan Pelat RF

Polda Metro Hentikan Sementara Penerbitan Pelat RF

26 Januari 2023
Next Post
Kemendag Diminta Gaungkan Kampanye Benci Produk Asing

Kemendag Diminta Gaungkan Kampanye Benci Produk Asing

Perusahaan Kontraktor
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Aksi Penipuan Berkedok Koperasi Syariah,KSP Baitussalam Berhasil “Perdayai” korban Nya

24 Desember 2020
Suhendra Fu Pengusaha Muda Dengan Hati Yang Mulia

Suhendra Fu Pengusaha Muda Dengan Hati Yang Mulia

27 September 2021
Restoran Dan Rumah Makan Di Jakarta Perpanjang Jam Oprasionalnya

Restoran Dan Rumah Makan Di Jakarta Perpanjang Jam Oprasionalnya

12 April 2021
Polresta Malang Menyampaikan Permintaan Maaf Sekaligus Mengklarifikasi Insiden Salah Tangkap

Polresta Malang Menyampaikan Permintaan Maaf Sekaligus Mengklarifikasi Insiden Salah Tangkap

26 Maret 2021
Wisata Bukit Mantan Indah (BMI) Menjadi Objek Wisata Keluarga Masyarakat Bangka Barat

Wisata Bukit Mantan Indah (BMI) Menjadi Objek Wisata Keluarga Masyarakat Bangka Barat

20 Maret 2021
Heru Budi Resmikan Skywalk Kebayoran, Kini Dibuka untuk Umum

Heru Budi Resmikan Skywalk Kebayoran, Kini Dibuka untuk Umum

Jalan Bekasi Lambat Perbaikan

Jalan Bekasi Lambat Perbaikan

Kabar Baik Masyarakat Selanjutnya Soal Tarif Listrik

Kabar Baik Masyarakat Selanjutnya Soal Tarif Listrik

Jazilul Fawaid Berziarah Ke Makam Tokoh Penyebar Islam

Jazilul Fawaid Berziarah Ke Makam Tokoh Penyebar Islam

Nantikan September Ini! Satu Sirkuit Untuk Dua Grand Prix MotoGP

Heru Budi Resmikan Skywalk Kebayoran, Kini Dibuka untuk Umum

Heru Budi Resmikan Skywalk Kebayoran, Kini Dibuka untuk Umum

27 Januari 2023
Ketum Persaudaraan Aceh Seranto Perintahkan Relawan Mengurus Pemulangan Jenazah Ir. Ilyas bin Ismail

Ketum Persaudaraan Aceh Seranto Perintahkan Relawan Mengurus Pemulangan Jenazah Ir. Ilyas bin Ismail

27 Januari 2023
Pelaku Pungutan Liar Terhadap Para Sopir Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Cengkareng

Pelaku Pungutan Liar Terhadap Para Sopir Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Cengkareng

26 Januari 2023
Kejari Subulussalam Gelar Rakor, Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Waqaf

Kejari Subulussalam Gelar Rakor, Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Waqaf

26 Januari 2023
Sidang Perdana Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Digelar di PN Jakbar

Sidang Perdana Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Digelar di PN Jakbar

26 Januari 2023

  • Heru Budi Resmikan Skywalk Kebayoran, Kini Dibuka untuk Umum
  • Ketum Persaudaraan Aceh Seranto Perintahkan Relawan Mengurus Pemulangan Jenazah Ir. Ilyas bin Ismail
  • Pelaku Pungutan Liar Terhadap Para Sopir Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Cengkareng
  • Kejari Subulussalam Gelar Rakor, Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Waqaf
  • Sidang Perdana Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Digelar di PN Jakbar
SimaNews.com

SimaNews.com hadir menyajikan referensi berita kepada publik. SimaNews.com merupakan media dengan mutu jurnalisme yang mengedepankan kode etik jurnalistik.

Copyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa

  • Berita
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
    • Kode Etik
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Berita
    • SISI NASIONAL
    • SISI KESEHATAN
    • SISI OLAHRAGA
    • SISI HUKUM
    • SISI INTERNASIONAL
    • SISI POLHUKAM
    • SISI POLITIK

Copyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist