Jakarta, SIMANEWS – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebagai saksi selama 3 jam lebih dalam kasus dugaan menghalangi hasil swab dan penanganan wabah penyakit yang menjerat Habib Rizieq Shihab.
Tim penyidik mencecar Bima Arya terkait informasi hasil test swab Rizieq di RS Ummi Bogor, yang tidak diperlihatkan kepada Satgas Covid-19.
“Saya diperiksa selama 3 jam sebagai kelanjutan dari apa yang sudah saya sampaikan di Bogor,” kata Bima usai diperiksa di gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (18/1/2021).
Saat diperiksa, Bima mengaku ditanya penyidik atau dikonfrontir terkait keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut.
Jakarta, Simanews.com – Pemprov DKI Jakarta meresmikan skywalk Kebayoran Lama di Jakarta Selatan (Jaksel). Jumat (27/1). Kini, skywalk tersebut resmi...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa