Rahim Turun, Simak Penjelasan Berikut!
25 Januari 2022
Suhendra Fu Pengusaha Muda Dengan Hati Yang Mulia
27 September 2021
Simanews.com,JAKARTA-Kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia yang sedang Ramai di perbincang kan akibat beberapa kejadian yang menjadi pro Kontra di kalangan Masyarakat Luas Mendapat Banyak sorotan dari Para elite Politik.
Salah satunya Ketua Umum Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS) Kamaruddin Simanjuntak,SH., MH Yang menyatakan Sikapnya terkait Ke kisruhan Yang ada,Ia berpendapat bahwa apa yang terjadi saat ini adalah efek dari ketidak tegasan pemerintah atas apa yang terjadi saat ini. Dan berikut 7 Pernyataan Sikap Ketua Umum PDRIS :
1. Bahwa nampaknya HRS semakin besar kepala karena, kepulangannya dari Arab Saudi, HRS dijemput oleh Polri bersama massa besar pesepeda motor dan tanpa hak masuk jalan tol dan melanggar undang undang RI tentang lalu lintas.
2. Massa besar menyebabkan Bandara Soeta Rusak, jadwal Penerbangan terganggu & penumpang pesawat gagal terbang, akibat terhalang oleh massa besar penjemput HRS.
3. HRS Pulang dari Arab Saudi, tanpa melalui proses karantina 14 hari, ini jelas melanggar UU RI tentang Kesehatan dan dibiarkan begitu saja oleh Pemerintah RI.
4. HRS dikunjungi oleh Anis Baswedan & Amin Rais, walaupun mereka tahu & sadar, bahwa HRS belum dikarantina 14 hari berdasarkan UU RI tentang kesehatan.
5. Program PSBB Covid 19 Jakarta sengaja dilanggar, dengan berkumpulnya massa yang jumlahnya sangat besar & tanpa masker, ini jelas melanggar protokol kesehatan, dan pemerintah RI tidak melakukan upaya & tindakan hukum apapun untuk melakukan pencegahan atas pelanggaran ini.
6. Pemerintah RI justeru membagi bagikan gratis puluhan ribu Masker kepada massa pengunjung HRS, yang berkumpul tanpa masker, dalam acara perkawinan puteri HRS, sementara dipinggir jalan raya sana, Satpol PP & Polri sibuk melakukan rajia, menilang WNI yang ditemukan tanpa pakai masker, merazia kumpulan beberapa orang yang tidak menjaga jarak aman, dengan uang tebusan ratusan ribu rupiah, melarang makan/ minum di Restauran dengan sanksi puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
7. HRS dalam ceramahnya, mengatai / memfitnah / mencemarkan nama baik artis Nikita Mirzani sebagai lonte tanpa disertai bukti otentik, ini melanggar UU RI tentang ITE maupun KUHP, HRS juga masih sibuk memprovokasi & merendahkan martabat Pejabat Negara & TNI, serta mengatai bodoh, dll.
Kamaruddin Simanjuntak,SH., MH Juga Mengatakan bahwa sesungguhnya seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) Berhak mendapat perlakuan Hukum Yang Sama “Semua WNI harus / wajib diperlakukan sama dihadapan hukum & pemerintahan ” Equaluty Before The Law, Audi Et Alteram Partem” tanpa ada Kecualinya, adapun hukum & keadilan harus ditegakkan meskipun langit runtuh “Fiat Justitia Ruat Caelum”. Ungkapnya.
Maka dari itu ia berharap Pemerintah dapat bersikap Tegas karena menurut Ketua Umum PDRIS Yang juga berprofesi sebagai advokat ini sudah terdapat banyak pelanggatan yang dilakukan oleh HRS.
Kamaruddin Simanjuntak,SH., MH Dalam hal ini juga mengajak kepada seluruh rakyat dan elemen bangsa untuk sama-sama menjaga keutuhan bangsa dan Negara.
Red
Muna, Simanews.com - Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna,...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Selayaknya pembangunan rumah tinggal ataupun gedung perkantoran harus memiliki izin untuk renovasi ataupun ubah bentuk bangunan....
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Demi mencegah adanya aksi bullying atau perundungan maupun intoleransi di sekolah serta bahayanya narkotika dan tawuran...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Polsek Johar Baru terus gencar melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan, perundungan atau bullying serta intoleransi...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Ghisca Debora Aritonang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol...
Read moreMuna, Simanews.com - Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna,...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa