Jakarta, Simanews – Pasangan suami ditangkap setelah menjambret perempuan lansia TSM(63) di jalan Harum Manis, Tamansari, Jakarta Barat.
M Zainudin(36) dan istrinya FA disebut melakukan penjambretan sebagai mata pencariannya.
Biasanya sasarannya adalah kelompok yang rentan, salah satunya lansia. Karena dianggap lemah dan tidak akan melakukan perlawanan saat melakukan rencananya.
“memang sudah direncanakan karena sudah menjadi profesinya sejak 2016,’’ Ungkap Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Lalu Ali. Seperti yang dikutip oleh detikcom, Rabu (24/3/2021).
Penangkapan terjadi saat pelaku akan melakukan aksinya kembali di Pasar Glodok, Jakarta Barat, pada Senin (23/3).
‘’pas mau beraksi lagi (sudah ditangkap), dia incarannya orang – orang tua yang akan atau pulang dari pasar,” jelasnya.
Zainudin mengajak anak dan istrinya, bahkan istrinya pun terlibat dalam aksi pemjambretan. Ia sengaja mengajak anak dan istrinya agar masyarakat tak curiga saat dirinya ingin melakukan aksinya.
‘’Dia (FA) yang menjual?menggadaikan hasil kejahatan,” Ungkap Lalu Ali.
Zainudin ditangkap setelah menjambret tas milik TSM saat korban sedang berjalan kaki hendak kepasar. Tamansari, Jakarta Barat (13/3/2021).
Aksi tersebut terekam kamera CCTV. Zainudin yang mendekati korban lalu menjambret tas korban hingga terjatuh dan sedikit terseret. Korban mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut.
(Restu Budi Lestari)