Rahim Turun, Simak Penjelasan Berikut!
25 Januari 2022
Suhendra Fu Pengusaha Muda Dengan Hati Yang Mulia
27 September 2021
Jakarta,Simanews – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui harmonisasi revisi UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan, seluruh anggota Baleg DPR menyatakan setuju harmonisasi RUU Kejaksaan yang diusulkan Komisi III DPR Ri itu.
“Apakah pengharmonisasian RUU Kejaksaan ini bisa disetujui?” kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta dilansir Antara, Kamis (25/3).
Supratman menjelaskan beberapa poin yang disempurnakan menurut dia, penyempurnaan rumusan terkait dengan syarat usia minimum untuk diangkat menjadi jaksa yang diatur pada angka 14 Pasal 9.
Lanjut, delegasi pengaturannya lebih lanjut serta norma masa transisi yang diatur pada angka 11 Pasal 7A, angka 45 pasal 39A, angka 46 Pasal 41 dan penyempurnaan rumusan terkait kepegawaian.
“Penyempurnaan rumusan terkait gaji, tunjangan dan hak-hak lainnya pada Pasal 17,”.
(Rindi Apriliani)
JAKARTA | Simanews.com - Pada hari ini Jum'at 24 November 2023 Kepolisian Sektor Metro (Polsektro) Tanah Abang menggelar apel konsolidasi....
Read moreJAKARTA | Simanews.com – Subsatgas Gabungan Polsek Kemayoran, Ditpamobvit, dan Ditsamapta Subdit Gasum Polda Metro Jaya melaksanakan pengamanan di Posko...
Read moreJakarta | Simanews.com - Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menerima audiensi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Rabu (25/10/23)....
Read moreJakarta | Simanews.com - Demi menjaga kondisifitas keamanan Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat memberikan pengamanan dalam gelar putusan gugatan...
Read moreJakarta | Simanews.com - Polres Metro Jakarta Pusat melalui Si Humas mendistribusikan air bersih kepada warga yang bermukim di Jl....
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Hari ini Selasa, 5 Desember 2023 akan berlangsung aksi penyampaian pendapat dari asosiasi pemerintah desa seluruh...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa