Rahim Turun, Simak Penjelasan Berikut!
25 Januari 2022
Suhendra Fu Pengusaha Muda Dengan Hati Yang Mulia
27 September 2021
Jakarta, SIMANEWS – Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Purwanta mengatakan pengemudi mobil berinisial ZA (44) menabrak seorang anak AC (5) karena menggunakan telepon seluler saat berkendaraan.
Kelalaian ZA menyebabkan AC tertabrak saat bermain di Jalan Kembangan Selatan Gang Galon RT09/01 Kembangan, Jakarta Barat, Kamis siang.
“Menurut penyidikan BAP, pengemudi ada bunyi bahwa dia pakai (ponsel),” ujar Purwanta dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Menurut keterangan yang didapat penyidik bahwa pengemudi ZA menggunakan telepon seluler saat menjalankan mobil yang terparkir di sekitar rumahnya tersebut.
Pengemudi ZA mengaku tidak tahu bila di depan mobilnya ada anak-anak yang sedang bermain di tengah jalanan kampung tersebut.
Kini, anggota Satlantas Wilayah Polres Metro Jakarta Barat menetapkan status tersangka dan menahan ZA, serta menyita kendaraan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sudah kita tahan, kita bikin surat dari kemarin malam kita tahan,” ujar Purwanta.
Terhadap ZA, polisi memberi tiga pasal yang disangkakan di antaranya Pasal 283 juncto Pasal 310 ayat (3) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Yang mana penjelasan untuk Pasal 283 atas kelalaiannya saat menggunakan ponsel saat berkendaraan, dan Pasal 310 ayat (3) mengakibatkan korban luka berat.
“Ancaman pidana penjara maksimal lima tahun,” ujar Purwanta.(*)
JAKARTA | Simanews.com - Pada hari ini Jum'at 24 November 2023 Kepolisian Sektor Metro (Polsektro) Tanah Abang menggelar apel konsolidasi....
Read moreJAKARTA | Simanews.com – Subsatgas Gabungan Polsek Kemayoran, Ditpamobvit, dan Ditsamapta Subdit Gasum Polda Metro Jaya melaksanakan pengamanan di Posko...
Read moreJakarta, Simanews.com - Kebakaran hebat yang terjadi telah menghanguskan 40 rumah warga di Gang Jamrud, Gang Buntu, RT 007-RT 008,...
Read moreJakarta | Simanews.com - Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menerima audiensi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Rabu (25/10/23)....
Read moreJakarta | Simanews.com - Demi menjaga kondisifitas keamanan Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat memberikan pengamanan dalam gelar putusan gugatan...
Read moreJAKARTA | Simanews.com- Demi mensukseskan pertandingan BRI Liga 2023/2024 pada pekan ke-21 antara Persija Jakarta Vs Persita Tangerang yang akan...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa