Rahim Turun, Simak Penjelasan Berikut!
25 Januari 2022
Suhendra Fu Pengusaha Muda Dengan Hati Yang Mulia
27 September 2021
Jakarta, SimaNews – Sejoli di Blitar, Jawa Timur, nekat berbuat mesum di dalam masjid menjelang waktu salat Asar.
Sejoli itu terciduk mesum di dalam masjid Dusun Dawung, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Mereka akhirnya diarak ke Mapolsek Kesamben oleh warga.
Kepala Dusun Dawung, Hajar Dwi Antoro mengatakan, kecurigaan timbul ketika seorang warga yang akan salat Asar melihat sepasang sandal di luar masjid.
Warga itu lalu masuk masjid dan mendengar suara aneh di balik tirai yang membatasi jemaah perempuan dan pria. Begitu dibuka, saksi melihat ada perempuan yang hanya memakai baju dalam atasan dan yang pria hanya memakai sarung.
“Ketika ditanya, mereka menjawab mau istirahat,” kata Hajar saat dimintai konfirmasi, seperti dilansir detikcom, Sabtu (27/3/2021).
Saksi, lanjut dia, tidak langsung percaya pada pengakuan sejoli mesum ini. Warga lain pun kemudian didatangkan ke masjid. Di depan warga, sejoli ini mengaku sudah menikah.
Namun keduanya tidak bisa menunjukkan dokumentasi pernikahan ataupun alamat yang sama di KTP. Karena tidak bisa menunjukkan bukti sudah menikah, mereka baru mengaku masih pacaran.
“Dari KTP namanya yang perempuan ini IP (24), warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Sedangkan yang pria bernama AYN (24), warga Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Ngajuk,” ungkapnya.
Sejoli mesum ini juga mengaku bekerja sebagai sales kacamata. Kedatangan mereka ke desa itu untuk salat dan istirahat sepulang mengantarkan kacamata pelanggan di wilayah Kesamben. Untuk menghindari amuk warga, mereka berdua lalu dibawa menuju Mapolsek Kesamben.
Kapolsek Kesamben Iptu Eko Sujoko membenarkan pihaknya menerima laporan warga soal sejoli mesum. Keduanya saat ini masih diamankan di Mapolsek.
“Sesuai permintaan warga, kami tangani bersama tiga pilar untuk membuat efek jera dan jangan sampai terulang di masa mendatang,” tutupnya. *
Muna, Simanews.com - Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna,...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Selayaknya pembangunan rumah tinggal ataupun gedung perkantoran harus memiliki izin untuk renovasi ataupun ubah bentuk bangunan....
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Demi mencegah adanya aksi bullying atau perundungan maupun intoleransi di sekolah serta bahayanya narkotika dan tawuran...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Polsek Johar Baru terus gencar melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan, perundungan atau bullying serta intoleransi...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Ghisca Debora Aritonang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol...
Read moreMuna, Simanews.com - Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna,...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa