Rahim Turun, Simak Penjelasan Berikut!
25 Januari 2022
Suhendra Fu Pengusaha Muda Dengan Hati Yang Mulia
27 September 2021
Jakarta, SIMANEWS – Polda Metro Jaya menolak laporan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Paket IB) terhadap Raffi Ahmad, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan beberapa pihak lainnya. Laporan ditolak lantaran kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Ketua Pekat IB, Lisman Hasibuan mengatakan, pihaknya sudah menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran setelah laporan ditolak. Isinya yakni mendesak agar pihak-pihak yang hadir dalam pesta tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita minta Raffi Ahmad dan Ahok dan kawan-kawan ditersangkakan dan segera dipanggil. ini sudah ada tanda terimanya kepada Pak Kapolda Metro Jaya, isinya adalah meminta Rafii Ahmad dan kawan-kawan ditersangkakan,” kata Lisman, Sabtu (16/1).
Lisman menilai yang dilakukan Raffi bersama orang-orang lainnya telah meresehkan. Terlebih Raffi pada hari yang sama disunti vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Ini sifatnya sudah membuat kagaduhan publik, yang kedua ini dia publik figur,” imbuhnya.
Muna, Simanews.com - Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna,...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Selayaknya pembangunan rumah tinggal ataupun gedung perkantoran harus memiliki izin untuk renovasi ataupun ubah bentuk bangunan....
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Demi mencegah adanya aksi bullying atau perundungan maupun intoleransi di sekolah serta bahayanya narkotika dan tawuran...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Polsek Johar Baru terus gencar melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan, perundungan atau bullying serta intoleransi...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Ghisca Debora Aritonang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol...
Read moreMuna, Simanews.com - Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna,...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa