Perppu Ciptaker Disahkan, AASB Hadiri Sidang Di MK
28 Maret 2023
KSAD Dudung Pimpin Sertijab Dua Pejabat Pangdam
24 Maret 2023
Cirebon, Simanews.com – Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Kota Cirebon (DPD ARUN CIREBON) bersama mitranya Dewan Pimpinan Wilayah Team Opersional Penyelamat Asset Negara Republik Indonesia Jawa Barat (TOPAN-RI) melaksanakan investigasi bersama kelapangan beberapa waktu setelah DPD ARUN KOTA CIREBON menerima laporan masyarakat dari penerima manfaat program DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik TA 2022, termasuk laporan dari penerima pekerjaan fisik (Kontraktor)” papar Deni Rogandi.
Secara acak diambil sampling dari SDN Kemakmuran I dan II di Pronggol No.102, Pegambiran, Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon , adapun SDN Kemakmuran 1 menerima manfaat DAK Fisik sebesar Rp.39.500.000, untuk Rehabilitasi Ruang UKS, SDN Kemakmuran 2 Kota Cirebon menerima manfaat DAK Fisik Bidang untuk rehabilitasi ruang kelas sebesar Rp. 221.300.000 dan sampling ketiga diambil dari SDN Kayuwalang Kota Cirebon di Jl. Perjuangan II, Karyamulya, Kec. Kesambi, Kota Cirebon Kayuwalung menerima manfaat DAK Fisik untuk Ruang laboratorium komputer sebesar Rp.205.526.000.
Dari semua penerima manfaat secara acak dan kontrakator yang ditunjuk pihak Dinas Pendidikan terindikasi pelanggaran yang telah diatur dengan jelas dan kertat dalam Perpres Nomer : 7 tahun 2022 dan Permendikbud Nomer: 3 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis (Juklak dan Juknis ) DAK fisik bidang pendidikan sub bidang pendidikan SD dan SMP
Atas dasar temuan tersebut Ketua ARUN Kota Cirebon meminta dengan tegas kepada KADIS Pendidikan Kota Cirebon berani Transparan kepada semua pihak , kalau tidak ARUN akan beberkan dan bongkar semua ” tegas ketua ARUN yang biasa disapa Deni ( Jhonny A)
Subulussalam, Simanews.com - Kampong Lae Pemualan, Kec. Rundeng tepatnya di jalan menuju kampong pengungsian Sibuasan paska konflik Aceh, ada pembangunan...
Read moreJakarta, Simanews.com - Beberapa konfederasi buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh hadir untuk mengikuti perkembangan sidang pembahasan Perppu...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa
Copyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa