Rahim Turun, Simak Penjelasan Berikut!
25 Januari 2022
Suhendra Fu Pengusaha Muda Dengan Hati Yang Mulia
27 September 2021
Jakarta, SimaNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan berizin sebanyak 148 perusahaan per 23 Februari 2021.
Adapun terdapat penambahan 4 (empat) platform pinjol berizin yaitu, PT Dana Syariah Indonesia, PT Berdayakan Usaha Indonesia, PT Artha Permata Makmur, dan PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat.
“OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK,” sebut OJK dalam siaran pers, Selasa (23/3/2021).
OJK membuka layanan pengecekan status izin penawaran produk jasa keuangan, termasuk pinjol. Masyarakat bisa langsung mengontak OJK 157 melalui nomor telepon 157. Ataupun melalui layanan WhatsApp ke nomor 081 157 157 157.
Daftar termutakhir pinjol yang berizin dan terdaftar di OJK bisa diklik di sini.
Muna, Simanews.com - Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna,...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Selayaknya pembangunan rumah tinggal ataupun gedung perkantoran harus memiliki izin untuk renovasi ataupun ubah bentuk bangunan....
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Demi mencegah adanya aksi bullying atau perundungan maupun intoleransi di sekolah serta bahayanya narkotika dan tawuran...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Polsek Johar Baru terus gencar melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan, perundungan atau bullying serta intoleransi...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Ghisca Debora Aritonang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol...
Read moreJAKARTA | Simanews.com- Demi mensukseskan pertandingan BRI Liga 2023/2024 pada pekan ke-21 antara Persija Jakarta Vs Persita Tangerang yang akan...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa