Jakarta, SimaNews – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk membentuk unit pelaporan khusus yang menangani pelecehan seksual.
Instruksi ini menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda terhadap stafnya.
Untuk itu, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemprov DKI agar tak takut untuk melapor jika mengalami pelecehan seksual.
“Bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan,” kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/3/2021).
Diberitakan sebelumnya, Anies telah menonaktifkan Kepala BPBJ Blessmiyanda pada Jumat (19/3) atau sehari setelah Pemprov DKI menerima dua aduan, yaitu dugaan pelecehan seksual dan perselingkuhan. Saat ini, Blessmiyanda tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat DKI.
Anies berterima kasih dan mengapresiasi keberanian pelapor untuk mengungkap pelecehan seksual yang dialaminya. Anies memastikan tidak ada toleransi terhadap tindakan asusila di lingkungan Pemprov DKI. Ia juga memastikan keadilan akan ditegakkan terhadap setiap pelanggaran.
“Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI, dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS,” ujarnya.
Anies Baswedan memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta menempatkan perlindungan terhadap pelapor sebagi prioritas utama. Pemprov DKI melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada pelapor. *
Jakarta, Simanews.com – Pemprov DKI Jakarta meresmikan skywalk Kebayoran Lama di Jakarta Selatan (Jaksel). Jumat (27/1). Kini, skywalk tersebut resmi...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa